Jakarta, Bisnistoday – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menekankan Koperasi desa/kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dibentuk untuk menjadi entitas atau badan usaha yang produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
“Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih Se-Provinsi Jawa Barat secara daring, Kamis (3/7).
Saat ini telah terbentuk 80.480 Kopdes/Kel Merah Putih, dengan 93,04 persen atau 74.877 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Menkop mengapresiasi kinerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam mendampingi pembentukan/pendirian koperasi. Saat ini seluruh desa atau 100 persen telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) dan sebanyak 5.941 koperasi atau 99,73 persen telah memiliki legalitas Badan Hukum Koperasi.
Meski target pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih telah mencapai target, namun Menkop mengingatkan masih terdapat tantangan yang harus dihadapi kedepannya. Pasalnya untuk fase pertama yaitu pembentukan dan pendirian koperasi, masih ada fase lanjutan yang perlu mendapat perhatian serius yaitu fase operasionalisasi.
Dalam fase ini, pemerintah pusat dan daerah harus dapat memastikan usaha koperasi berjalan secara konkret dan memiliki usaha ekonomi yang produktif, sehat dan dipercaya. Sehingga itu diperlukan penguatan aspek manajerial serta penerapan tata kelola yang baik, termasuk digitalisasi koperasi secara menyeluruh.
“Kita tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih membayangi seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi masih belum merata. Kemudian persepsi publik terhadap koperasi juga kerap tercoreng oleh keberadaan koperasi bermasalah maupun pinjol ilegal berkedok koperasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman berkomitmen untuk menjadikan seluruh Kopdes/Kel Merah Putih di Jawa Barat dapat beroperasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Pemprov Jabar akan berupaya maksimal agar koperasi ini dapat menjadi sumber perubahan bagi perekonomian di desa-desa.
“Kalau hanya sekedar mengikuti program pusat, ini bisa jadi hanya formalitas saja. Namun jika koperasi ini digerakkan oleh masyarakat, maka akan menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan desa,” ucapnya.







































