JAKARTA, Bisnistoday – Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (KOKAPURA), yang telah dua dekade melayani pekerja Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, kini menghadapi tekanan serius. Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum (AMPH) menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (2/6/2025) menyikapi dugaan kesewenang-wenangan dari PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports).
AMPH menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan Agung segera memanggil Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia. Mereka menilai adanya dugaan pelanggaran kesepakatan kerja sama yang merugikan koperasi serta mencederai semangat ekonomi kerakyatan.
I Gusti Ngurah Gede Yudana, Pembina KOKAPURA, mengapresiasi solidaritas AMPH dan Koprabu Law Firm dalam menyuarakan ketidakadilan ini. Ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam pembangunan ekonomi bangsa dan menyayangkan adanya tindakan yang diduga mengarah pada pembunuhan sistematis terhadap koperasi.
“Presiden selalu mendorong tumbuhnya koperasi, tapi justru di Angkasa Pura ada upaya sistematis membunuh koperasi,” tegas Yudhana.
Menurut dia, tindakan ini bertentangan dengan program Presiden dan mencederai semangat reformasi ekonomi kerakyatan.
Yudhana berharap, dengan adanya perhatian dari mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya, Presiden RI Prabowo Subianto dapat turun tangan. Ia menginginkan langkah tegas untuk menghentikan tindakan semena-mena terhadap KOKAPURA, demi menjaga pilar ekonomi nasional.
“Koperasi adalah soko guru perekonomian nasional. Apa yang dialami KOKAPURA adalah bentuk ancaman terhadap ekonomi rakyat,” ujar Yudhana.



