www.bisnistoday.co.id
Kamis , 17 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Masjid Sunan Giri
Nasional

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Masjid Sunan Giri

Menteri AHY
MENTERI ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono./
Social Media

GRESIK, Bisnistoday  – Para pengurus Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, Jawa Timur, kini bisa bernafas lega. Berdiri sejak tahun 1.500-an, masjid ini akhirnya punya sertipikat tanah. Penyerahannya dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Salat Jumat (5/7).

“Alhamdulillah untuk masjid yang telah berdiri sejak tahun 1.500-an ini, hari ini ada sertipikatnya, sehingga jelas statusnya, legalitasnya formal resmi dari negara, dari pemerintah,” kata Menteri AHY dalam sambutannya usai menyerahkan sertipikat.

Di depan jemaah yang memenuhi masjid, Menteri AHY juga menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf lainnya. Sertipikat tersebut terdiri dari sertipikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan. Sementara dua sertipikat lainnya adalah sertipikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertipikat Musala Baitur Rahman.

Menteri AHY berharap, selain memberikan kepastian hukum, terbitnya sertipikat bisa semakin membawa keberkahan dan kemuliaan untuk masjid yang diagungkan masyarakat Kabupaten Gresik. “Termasuk tentunya semakin tenang, semakin nyaman para jemaah yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk beribadah di masjid ini,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Urusan tanah, dikatakan Menteri AHY berisiko menjadi permasalahan terutama jika disebabkan oleh ulah mafia tanah. Oleh sebab itu, tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah termasuk masjid yang memiliki nilai sejarah harus jelas statusnya dan jangan sampai mengalami konflik di kemudian hari.

“Oleh karena itu, atas nama pemerintah, Kementerian ATR/BPN, kami dengan rasa syukur menyerahkan seluruh sertipikat tanah wakaf tadi untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri AHY.Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Barang Rampasan
Nasional

Kementerian ATR/BPN Terima Barang Rampasan Negara Untuk Dioptimalkan Dukung Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima...

Dirjen
Nasional

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026...

Dana Kraton
Nasional

Danais Bukan Uang Kraton, Setelah 14 Tahun Transparansi Dipertanyakan

YOGYAKARTA, Bisnistoday - Dana Keistimewaan (Danais) bukan uang Kraton. Dana tersebut bersumber...

Asosiasi Pertekstilan Indonesia
Nasional

Kemnaker Catat 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub

JAKARTA, Bisnistoday - Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar...