www.bisnistoday.co.id
Kamis , 19 September 2024
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Modus Nominee TPPU, Perbankan Punya Peran Cegah Pencucian Uang
Hukum

Modus Nominee TPPU, Perbankan Punya Peran Cegah Pencucian Uang

Kasus TPPU Gubernur nonaktif Maluku Abdul Gani Kasuba
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bernilai lebih dari Rp 100 miliar oleh gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba diduga menggunakan nama orang lain atau nominee.

Menurut pengamat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Cyber Security, Muhammad Akbar Ilma, TPPU pada dasarnya memiliki tiga tahap yaitu placement, layering, dan integrating. Pada tahap awal TPPU yakni placement, pencucian uang kerap ditempatkan dalam sistem keuangan.

“Masuknya dana kedalam sistem keuangan salah satunya melalui perbankan. Disinilah peran penting perbankan untuk pencegahan TPPU sebagai salah satu pintu masuk sumber dana pencucian uang,” kata Akbar di Jakarta, pada Sabtu (11/5/2024).

Menurut dia, metode TPPU dengan menggunakan nominee tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di negara lain. Dari nominee tersebut dana TPPU dialihkan kembali menjadi aset berupa tanah, bangunan, emas, kendaraan, benda seni, dan lain sebagainya.

“Prinsipnya penggunaan nominee untuk mengaburkan asal-usul kekayaan. Dengan modus ini menjadikan aset TPPU seolah-olah bersumber dari dana yang legal,” papar Akbar.

Terkait TPPU nominee, lanjut Akbar, perbankan punya peran sentral yang dapat dilakukan lewat prosedur Know your customer (KYC) untuk setiap nasabah. KYC harus terus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan verifikasi data nasabah yang lebih mendalam.

“Bukan hanya KYC tapi sekarang sudah kepada Political Expose Person (PEP). Semua kegiatan transaksi nasabah, termasuk transaksi yang mencurigakan dapat dipantau. Jika sistem kontrol ini dilakukan secara intensif dan disiplin, maka peran perbankan tentu dapat secara efektif menurunkan tindak pidana pencucian uang,” demikian Akbar.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Hukum

KKP Gagalkan Penyelundupan Manusia Via Kapal Ikan di Sumatra Utara

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan aksi penyundupan...

UCHOK SKY
Hukum

Tersangkut Kasus Tol MBZ, Dirut Jasa Marga Semestinya Mundur

JAKARTA, Bisnistoday – Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi...

Konstruksi Tol MBZ
Hukum

Kejagung Periksa Mantan Dirop Jasa Marga Terkait Korupsi Jalan Tol MBZ

JAKARTA, Bisnistoday – Kejaksaan Agung (Kejagung) gerak cepat menesuri aliran dana korupsi...

Hukum

Polemik Putusan Hakim PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur, Pakar Hukum: Seharusnya Dihormati

JAKARTA, Bisnistoday - Putusan bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh tiga...