JAKARTA, Bisnistoday – Komisi V DPR RI resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp118,5 triliun. Angka tersebut naik signifikan sebesar Rp47,64 triliun dari pagu indikatif sebelumnya yang hanya Rp70,86 triliun.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU dan kementerian/lembaga mitra di Gedung DPR, Senayan, baru-baru ini. Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Penambahan anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan irigasi guna mendukung swasembada pangan, penyediaan air baku melalui SPAM terintegrasi, pembangunan infrastruktur konektivitas, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, hingga program sekolah rakyat,” ujar Dody.
Dari total Rp118,5 triliun, anggaran Kementerian PU akan dibagi ke sejumlah unit organisasi, di antaranya:
- Ditjen Sumber Daya Air: Rp34,73 triliun
- Ditjen Bina Marga: Rp45,61 triliun
- Ditjen Cipta Karya: Rp12,03 triliun
- Ditjen Prasarana Strategis: Rp24,10 triliun
- Sekretariat Jenderal: Rp576,85 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp107,81 miliar
- Ditjen Bina Konstruksi: Rp599,03 miliar
- Ditjen Pembiayaan Infrastruktur: Rp147,13 miliar
- BPIW: Rp172,93 miliar
- BPSDM: Rp403,93 miliar
Menteri Dody menambahkan, pada prinsipnya, anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, guna mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan konektivitas, serta kualitas hidup masyarakat.
Fokus Swasembada Pangan
Dengan lonjakan anggaran yang signifikan, fokus pemerintah terlihat jelas pada swasembada pangan melalui pembangunan dan revitalisasi infrastruktur irigasi, konektivitas jalan daerah, serta penyediaan air bersih yang berkelanjutan.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan nasional sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan kemandirian pangan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sementara, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menekankan bahwa persetujuan ini baru langkah awal. “Komisi V DPR RI dan Kementerian PU sepakat untuk membahas secara detail pemanfaatan dan pengalokasian anggaran dalam rapat lanjutan bersama setiap unit organisasi Kementerian PU,” jelasnya.//


