www.bisnistoday.co.id
Minggu , 12 April 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Resmi Disepakati Rp118,5 Triliun, Fokus ke Infrastruktur dan Swasembada Pangan
Ekonomi & Bisnis

Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Resmi Disepakati Rp118,5 Triliun, Fokus ke Infrastruktur dan Swasembada Pangan

Kementerian PU
MENTERI PU, Dody Hanggodo di Komisi V DPR./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menetapkan pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp118,5 triliun. Angka ini naik signifikan setelah adanya penambahan sebesar Rp47,64 triliun dari pagu indikatif sebelumnya yang hanya Rp70,86 triliun.

Penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti swasembada pangan, Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, serta pembangunan Sekolah Rakyat.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa tambahan anggaran akan digunakan secara terukur.

“Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Dody di Gedung DPR, Senin (15/9/2025).

Rincian Alokasi Anggaran

Pagu Rp118,5 triliun itu akan dibagi ke berbagai unit organisasi, di antaranya:

  • Ditjen Sumber Daya Air: Rp34,73 triliun
  • Ditjen Bina Marga: Rp45,61 triliun
  • Ditjen Cipta Karya: Rp12,03 triliun
  • Ditjen Prasarana Strategis: Rp24,10 triliun
  • Unit lainnya termasuk Sekretariat Jenderal, Bina Konstruksi, BPIW, dan BPSDM juga memperoleh alokasi.
Proyek Prioritas 2026

Beberapa program utama yang akan digarap antara lain:

  • Pembangunan 15.851 hektare jaringan irigasi baru dan rehabilitasi 197.430 hektare jaringan irigasi.
  • Penyediaan 500 liter/detik air baku.
  • Pembangunan 191 km jalan baru dan 28,19 km jalan tol.
  • Preservasi rutin 46.451 km jalan serta hampir 532 ribu meter jembatan.
  • Pembangunan 200 unit Sekolah Rakyat dan 1.000 Madrasah melalui PHTC.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut.“Dengan ditetapkannya anggaran TA 2026 ini, Kementerian PU serta seluruh mitra kerja wajib menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan kepada Komisi V paling lambat 30 hari setelah undang-undang APBN TA 2026 ditetapkan di paripurna DPR,” ujarnya.

Dengan alokasi jumbo ini, pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur yang lebih merata sekaligus menopang agenda besar swasembada pangan nasional.//

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Wamenkop Ajak Koperasi Bangun Kemitraan dan Perkuat Ekosistem

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, mendorong koperasi di seluruh...

Ekonomi & Bisnis

Pelanggan Indosat Kini Bisa Akses Google Gemini

JAKARTA, Bisnistoday — Indosat Ooredoo Hutchison bekerja sama dengan Google menghadirkan akses...

Ekonomi & Bisnis

Endeavor Outliers 2026, Soroti 13 Perusahaan dengan Pertumbuhan Tinggi di Tengah Dinamika Global

JAKARTA, Bisnistoday - Di tengah fase konsolidasi industri startup global yang ditandai...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Apresiasi Pemkab Mimika Bangun Kopdes Atuka Pakai APBD

MIMIKA, Bisnistoday – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengapresiasi inisiatif  Pemerintah Kabupaten...