JAKARTA, Bisnistoday – Rencana pemerintah mengurangi kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 2026 memicu kekhawatiran serius di kalangan nelayan kecil dan tradisional. Kebijakan yang diklaim sebagai langkah efisiensi fiskal itu dinilai berpotensi menekan keberlanjutan mata pencaharian nelayan sekaligus mengancam ketahanan pangan laut nasional.
Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Pengurangan Kuota BBM Subsidi 2026; Ancaman bagi Keberlanjutan Nelayan Kecil dan Tradisional?” yang digelar Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Sejumlah narasumber menegaskan bahwa pemangkasan subsidi BBM bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan menyangkut keadilan sosial dan keberlangsungan sektor perikanan tangkap nasional
Sekretaris Jenderal KNTI, Niko Amrullah, menegaskan bahwa subsidi BBM bagi nelayan kecil merupakan instrumen keadilan negara. Menurutnya, pengurangan atau penghapusan subsidi sama artinya dengan mencabut akses keadilan bagi kelompok nelayan yang selama ini berada pada posisi paling rentan.
“Masalah utama BBM subsidi nelayan bukan pada besaran kuota, melainkan pada rendahnya realisasi dan penyaluran akibat prosedur yang rumit serta keterbatasan SPBUN. Akibatnya, subsidi justru tidak tepat sasaran,” ujar Niko.
Ia menambahkan, sekitar 70 persen biaya operasional melaut dialokasikan untuk pembelian BBM. Dengan struktur biaya seperti itu, pengurangan kuota akan berdampak langsung pada frekuensi melaut dan pendapatan nelayan kecil.
Kekhawatiran serupa disampaikan Peneliti CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Dyah Ayu Febriani. Ia menyoroti penurunan kuota Pertalite sebesar 6,28 persen menjadi 29,27 juta kiloliter dan Solar sebesar 1,32 persen menjadi 18,64 juta kiloliter pada 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut memang ditujukan untuk menekan beban APBN, tetapi berisiko besar bagi sektor perikanan tangkap.
“Nalayan kecil menyumbang sekitar 80 persen produksi ikan tangkap nasional dan memenuhi 54 persen kebutuhan protein hewani masyarakat Indonesia. Jika biaya BBM—yang mencapai 60–70 persen biaya melaut—ditekan, frekuensi melaut bisa turun 30–50 persen, pendapatan rumah tangga nelayan turun 20–30 persen, dan pasokan ikan lokal terganggu,” kata Dyah.
Program Strategis Pemeirntah
CELIOS mencatat, tekanan fiskal dengan rasio defisit APBN sekitar 2,92 persen terhadap PDB mendorong pemerintah mengendalikan subsidi untuk membiayai program-program prioritas, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Dyah mengingatkan bahwa kebocoran subsidi selama ini lebih banyak dinikmati nelayan besar dan sektor transportasi, sementara nelayan kecil justru kesulitan mengakses BBM subsidi akibat minimnya infrastruktur dan rumitnya birokrasi.
“Jika tidak dimitigasi, kebijakan ini akan memperlebar kesenjangan distribusi, meningkatkan ketergantungan impor ikan, dan melemahkan ketahanan pangan laut lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Politik Universitas Trilogi, Muhamad Karim, menilai pengurangan kuota BBM subsidi sebagai bentuk ketidakadilan berkedok efisiensi. Menurutnya, negara secara tidak langsung memindahkan beban fiskal kepada nelayan tradisional yang memiliki kemampuan adaptasi sangat terbatas.
“Nelayan kecil sangat bergantung pada solar subsidi untuk mengoperasikan kapal 3–5 GT. Ketika akses dibatasi, biaya operasional naik, utang meningkat, dan pasokan ikan menjadi tidak pasti,” kata Karim./


