www.bisnistoday.co.id
Selasa , 19 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Pemerintah Bantah UU IKN Bertentangan UUD 1945
NASIONAL & POLITIK

Pemerintah Bantah UU IKN Bertentangan UUD 1945

UJI MATERI UU IKN : Pemerintah bersikukuh UU IKN tidak bertentangan dengan UU 1945, kemarin.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana menghadiri sidang permohonan pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berlangsung secara daring pada Kamis (21/4). 

Turut hadir, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

Dalam kesempatan ini, Suharso Monoarfa mewakili Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian ATR/BPN sebagai perwakilan dari pemerintah untuk membacakan keterangan presiden terkait permohonan pengujian UU tersebut. Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembuatan UU IKN sudah sesuai dengan UUD 1945. 

Prosedur pembuatan UU-nya pun telah sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Pada pernyataan presiden itu juga ditegaskan, salah satu tujuan pembentukan UU IKN adalah demi mewujudkan pemerataan pembangunan, baik di bagian barat maupun timur Indonesia. Selain itu, IKN nantinya akan berperan sebagai penggerak ekonomi yang memberi peluang untuk semua lapisan masyarakat melalui pengembangan dan inovasi. 

Senada dengan pernyataan Presiden, perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Arteria Dahlan juga menegaskan bahwa pembentukan UU IKN sudah sangat transparan. Menurutnya, setiap lapisan masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya dalam memberi masukan selama proses pembentukan UU./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nayla Marinlee Auramadina, Penggagas Braille AksaraJawa. (dok: Ikasada FIB UI)
HumanioraNASIONAL & POLITIK

Pemenuhan Akses Pendidikan Inklusif Melalui Braille Aksara Jawa

JAKARTA, Bisnistoday - Akses bahan bacaan, buku pedoman, maupun bahan ajar bagi...

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...