www.bisnistoday.co.id
Kamis , 10 September 2026
Home HEADLINE NEWS Pengelola Kawasan Industri Diminta Lengkapi Perizinan
HEADLINE NEWS

Pengelola Kawasan Industri Diminta Lengkapi Perizinan

KIT Batang
INFRASTRUKTUR Dasar Kawasan Industri Batang rampung. Kawasan ini merupakan cluster khusus bagi industri nasional untuk lebih berdaya saing lokal dan global./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjelaskan, kawasan industri menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional. Oleh karena itu, para pelaku usaha perlu mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan industrinya, dengan didukung kepastian aturan dan lingkungan usaha yang jelas. “Kami juga mengajak pengelola kawasan serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan industri,” ucap Wamenperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/9).

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenperin terus memastikan kawasan yang belum berstatus resmi untuk segera melengkapi perizinan berusaha, termasuk kepemilikan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI). Pemenuhan IUKI menjadi fondasi krusial untuk memastikan seluruh kegiatan manufaktur dapat berjalan di atas landasan tata kelola yang transparan, profesional, dan berdaya saing tinggi.

“Kami memandang kegiatan industri yang telah tumbuh di wilayah KPI tersebut sebagai potensi ekonomi yang perlu ditata dan diperkuat. Pemenuhan IUKI diharapkan memberi landasan tata kelola yang lebih jelas, sekaligus mendukung keberlanjutan investasi dan kegiatan usaha,” tambahnya.

Menurut Faisol, proses penataan perlu dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan transparan dengan tetap memperhatikan kelangsungan kegiatan perusahaan industri. Pemerintah juga memacu komunikasi yang terbuka agar kebutuhan pengelola dan tenant dapat diinventarisasi serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Lebih lanjut, dalam upaya memperkuat tata kelola wilayah industri nasional, Kemenperin juga memberikan perhatian khusus pada Kawasan Peruntukan Industri (KPI) atau zona industri, termasuk kawasan yang telah tumbuh secara alamiah di berbagai daerah. KPI merupakan bentang lahan yang dialokasikan khusus untuk kegiatan industri berdasarkan rencana tata ruang wilayah, namun dalam perjalanannya memerlukan transformasi penataan operasional agar memiliki standar tata kelola dan legalitas perizinan berusaha kawasan industri.

Melalui tata kelola yang jelas, kawasan industri mampu menyediakan dukungan infrastruktur dasar, akses mobilitas logistik, ketersediaan utilitas, hingga pengelolaan lingkungan yang terintegrasi. Hal ini mengurangi potensi gangguan operasional sehingga para pelaku usaha dapat fokus dalam mengembangkan kapasitas produksinya secara berkelanjutan.

 Penataan Zona Kawasan Industri

Sebagai bentuk langkah nyata penataan di lapangan, Kemenperin secara aktif memperkuat pembinaan Zona Industri KPI agar berkembang menjadi kawasan industri resmi yang mengantongi IUKI. Penataan ini dilakukan secara komprehensif, mencakup kesesuaian tata ruang, pemenuhan kriteria perizinan, kesiapan prasarana dasar, hingga tata kelola pelayanan terhadap para tenant.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menyampaikan, IUKI merupakan instrumen penting dalam memastikan kualitas pelayanan kawasan industri. Untuk itu, Kemenperin terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan kondisi eksisting, mengidentifikasi kesenjangan persyaratan, serta menyusun rencana aksi yang dapat dipantau bersama guna menciptakan iklim investasi nasional yang kompetitif.

Faisol menegaskan, bahwa Kemenperin berkomitmen untuk terus memastikan seluruh proses penataan zona industri di Indonesia dilakukan secara berkeadilan, proporsional, serta transparan dengan melalui pendampingan berkelanjutan di setiap daerah.

Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan menjadi jaminan utama bahwa setiap kebijakan yang diterbitkan senantiasa mengedepankan perlindungan hukum, kenyamanan berinvestasi, serta keberlangsungan kegiatan produksi para pelaku usaha. Agar para pelaku usaha dapat terus berkembang dengan tenang sekaligus berkontribusi nyata bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kopi Tuku
HEADLINE NEWS

Dorong Hilirisasi Industri Kopi dan Perkuat Ekspansi Pasar Global

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia memiliki...

Garuda Indonesia
HEADLINE NEWS

Menhub Dudy Buka Kembali Operasional Bandara Soekarno Hatta Mulai Hari ini

TANGERANG, Bisnistoday  - Penutupan operasional Bandara Soekarno-Hatta beserta sejumlah bandara lain yang...

Penumpang Maskapai
HEADLINE NEWS

Prioritaskan Keselamatan, Penutupan Delapan Bandara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau Diperpanjang

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengoperasian kembali bandara terdampak...

Kawasan udara
HEADLINE NEWS

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penutupan Operasional Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang

JAKARTA, Bisnistoday - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara prihatin terhadap kejadian erupsi Gunung...