www.bisnistoday.co.id
Kamis , 30 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Percepatan Pendaftaran Tanah Untuk Meminimalisir Sengketa
NASIONAL & POLITIK

Percepatan Pendaftaran Tanah Untuk Meminimalisir Sengketa

SENGKETA TANAH : Percepatan pendaftaran tanah secara digital mencegah munculnya kasus sengketa tanah.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Perang kepada mafia tanah terus dilakukan pemerintah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus memerangi mafia tanah agar keberadaannya tidak tumbuh dan menutup ruang gerak mafia tanah.

Upaya terus dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian RI, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dalam program “Ngopi Sore” bersama radio Sonora FM secara daring, baru-baru ini.

Sunraizal menuturkan dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah, diharapkan dapat menekan ruang gerak mafia tanah. “Kenapa pendaftaran bisa menekan mafia, pertama ada titik koordinat, ada NIB (Nomor Induk Bidang tanah) kemudian terpetakan kita digitalisasi, dengan digitalisasi warkahnya tidak mudah hilang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irjen Kementerian ATR/BPN berkata selain mempercepat pendaftaran tanah juga akan tegas mendisiplinkan pegawai yang terbukti bekerja sama dengan mafia tanah. Dengan tindakan tegas akan menjadi bukti bahwa Kementerian ATR/BPN serius dalam memerangi mafia tanah.

“Kita juga mendisiplinkan, awas jangan macam-macam kalau mendaftarkan tanah di atas tanah orang lain atau berbuat curang ada Inspektorat Jenderal. Di internal sudah sampai 125 orang ditambah dalam proses sekarang ini sekitar 20 orang mulai dari hukuman berat, pemberhentian, penurunan pangkat sampai disiplin ringan,” ungkap Sunraizal.

Selain itu, ia menyampaikan mafia tanah adalah sekelompok orang yang berorganisir untuk menguasai tanah-tanah secara ilegal. Menurutnya kejahatan mafia tanah bersifat _extraordinary_, maka dari itu penanganannya diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Kejahatan yang dilakukan seperti memalsukan girik, memalsukan AJB (Akta Jual Beli, red), membuat sertipikat palsu. Maka dari itu, penanganannya diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak baik Kepolisian, Jaksa Agung, Mahkamah Agung, dan aparat penegak hukum lainnya,” papar Sunraizal./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...