www.bisnistoday.co.id
Jumat , 23 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Peredaran Minyak Cong Palembang Kian Vulgar, Aparat Didesak Tindak Tegas
Hukum

Peredaran Minyak Cong Palembang Kian Vulgar, Aparat Didesak Tindak Tegas

Peredaran minyak mentah resahkan warga.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Penyelundupan dan peredaran minyak mentah atau minyak cong dari Palembang, Sumatera Selatan semakin meresahkan. Meski sudah sering kali digagalkan aparat polisi, namun para produsen masih nekat mengedarkan minyak ilegal tersebut.

Beberapa penggerebekan tempat penampungan dan pengolahan minyak cong di Provinsi Sumatera Selatan pun tidak menyurutkan nyali mereka untuk terus melakukan produksi minyak ilegal yang lantas diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).

Bahkan, pengolahan minyak cong semakin marak dan sudah menjadi sumber rupiah yang menggiurkan, karena banyak dibutuhkan industri-industri. Tidak saja dari wilayah asalnya di Palembang, namun telah menyebar ke seluruh Indonesia.

Penjualannya pun semakin terang-terangan dan didistribusikan hingga ke seluruh pelosok Indonesia.

“Sekarang sudah berani berjualan melalui media sosial seperti tik tok hingga facebook,” kata Zulkarnain, Pemerhati Lingkungan dari Sumatera Selatan melalui sambungan telpon, Selasa (14/5/2024).

Oleh karena itu, lanjut Zulkarnain, masyarakat setempat mendesak kepolisian, khususnya Polda Sumatera Selatan untuk serius dalam penindakan. Terlebih tempat penampungan dan pengolahan minyak cong di wilayahnya.

“Harus ditindak tegas, tidak pandang bulu. Karena dalam hal ini tidak saja Pertamina yang rugi, namun masyarakat juga ikut dirugikan. Termasuk lingkungan yang ikut dirusak,” tegasnya.

Dalam penelusuran pada Selasa 14 Mei 2024 malam di sejumlah akun media sosial, praktik jual beli minyak mentah atau minyak cong dari Palembang, Sumatera Selatan ini memang menakjubkan. Di facebook bahkan terlihat vulgar, karena penjual atau pembelinya berani mencantumkan nomor telpon.

“Jual Beli Minyak Solar Industri Palembang,” demikian nama salah satu grup di facebook yang menjadi bertransaksi minyak cong.

“Yg butuh solar industri Wil Palembang, Jambi, Lampung , harga bersahabat, siap kerjasama, Wa 089563103XXXX,” tulisnya.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Pemegang Saham Minoritas Eka Hospital Grup Merasa Tersingkirkan

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Sengketa kepemilikan dua rumah sakit di Jakarta Utara memasuki...

Penyerahan-Aset-Sitaan-Kejari-Indramayu.
Hukum

LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari Indramayu

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan secara resmi uang hasil...

Hukum

BPA dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Salurkan Dana Pemulihan Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan...

Presiden Prabowo
Hukum

JPPI Soroti Dua Putusan MK soal Pendidikan yang Belum Tuntas di Era Prabowo

BANDUNG, Bisnistoday.co.id - Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Jaringan Pemantau...