www.bisnistoday.co.id
Rabu , 29 Juli 2026
Home EKONOMI Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Diperketat
EKONOMI

Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Diperketat

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pelanggan yang tidak memenuhi  persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%.

“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Joni dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin.

Baca juga : KAI Bersama PGN Angkut LNG dengan Kereta Api

Bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Adapun bagi perjalanan KA Lokal hanya berlaku untuk perkantoran Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

Baca juga : KAI Gencarkan Layanan Vaksinasi Gratis di Stasiun

Pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menteri LH Ajak Koperasi Masuk Pasar Karbon

JAKARTA, Bisnistoday — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara konsisten...

Presiden AS Donald J Trump.
EKONOMIKawasan Global

Trump akan Terapkan Tarif Baru pada Lebih dari 80 Negara

JAKARTA, Bisnistoday – Amerika Serikat akan mengenakan tarif antara 10% atau 12,5%...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Pastikan Arah Penguatan Koperasi Saat Dialog dengan Penggerak Koperasi di Pamekasan

PAMEKASAN, Bisnistoday – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan arahan sekaligus berdialog...

EKONOMIPerbankan & Asuransi

Perkuat Layanan, BRI Life Resmikan Wajah Baru Kantor Layanan Denpasar

JAKARTA, Bisnistoday - Asuransi BRI Life meresmikan wajah baru kantor layanan Denpasar...