BALI, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian pacu pengembangan sektor industri fesyen dan kriya nasional melalui penguatan inovasi desain, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional. Industri ini telah memperlihatkan peran penting dalam perannya menopang pertumbuhan ekonomi.
“Industri fesyen dan kriya memiliki peran penting dalam upaya mendukung perekonomian nasional. Pada triwulan I tahun 2026, PDB industri fesyen dan kriya tercatat sebesar Rp120,13 triliun, meningkat 7,89 persen dibandingkan triwulan I tahun 2025 yang sebesar Rp111,34 triliun,” kata Menperin Agus saat peresmian Gedung Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (7/5).
Lebih lanjut Agus mengutarakan, pertumbuhan industri fesyen dan kriya pada tahun 2025 mencapai 4,93 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun 2024 yang sebesar 2,43 persen.
Menperin menambahkan, sektor fesyen dan kriya mengalami peningkatan investasi yang signifikan. Pada triwulan I tahun 2026, investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor tersebut mencapai Rp4,83 triliun, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp9,38 triliun, sehingga total investasi menembus Rp14,21 triliun.
Kinerja positif tersebut turut tercermin dari capaian ekspor industri fesyen dan kriya nasional pada awal tahun 2026. Pada periode Januari–Februari 2026, nilai ekspor industri fesyen pakaian jadi tercatat mencapai USD1,44 miliar, industri tekstil sebesar USD0,52 miliar, dan industri kriya mencapai USD2,43 miliar.
“Capaian ini menunjukkan bahwa industri fesyen dan kriya nasional masih memiliki daya saing yang kuat di tengah dinamika pasar global,” ujar Agus.
Berperan Strategis
Selain industri besar, menurut Agus, IKM fesyen dan kriya juga memiliki kontribusi strategis terhadap pemerataan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2024, jumlah unit usaha industri fesyen dan kriya pada skala IKM mencapai 1,75 juta unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 3,69 juta orang.
“Jumlah tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan industri fesyen dan kriya nasional,” tegas Menperin. Ia juga menjelaskan bahwa potensi besar sektor tersebut didukung oleh ekosistem industri yang kuat, tercermin dari keberadaan 1.825 sentra IKM fesyen dan 3.496 sentra IKM kriya di berbagai daerah di Indonesia berdasarkan data tahun 2025 yang diolah Ditjen IKMA Kemenperin.
Sementara, Gedung BPIFK merupakan satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) yang resmi dibentuk pada tahun 2024, dengan cikal bakal program pemberdayaan industri kreatif yang telah dimulai sejak tahun 2015 melalui Bali Creative Industry Center (BCIC).
Menurut Agus, pemilihan Provinsi Bali sebagai lokasi pendirian BPIFK didasarkan pada potensi dan ekosistem industri kreatif yang kuat. Bali memiliki 25 sentra IKM fesyen dan 197 sentra IKM kriya, sehingga menempatkan provinsi tersebut sebagai salah satu pusat industri kreatif terbesar di Indonesia./


