BOGOR,Bisnistoday- Ratusan Petani penggarap di Desa Hambalang, Kec. Citereup, Kab. Bogor mengaku diintimidasi oleh petugas keamanan yang mengatasnamakan Sentul City. Para petani penggarap ini merasa tidak tenang karena adanya ancaman dengan dalih berupaya menguasai lahan garapannya.
“Kami merasa terancam, oleh pihak yang mengatasnamakan Sentul City, melalui petugas keamananya. Mereka mau mengusai lahan garapan kita, yang sudah bertahun-tahun kami kelola dan tidak ada koordinasi,” ungkap perwakilan petani penggarap di Desa Hambalang, Badrudin (48 tahun), di Bogor, kemarin.
Dia mengaku, telah melayangkan surat kepada DPRD Kab.Bogor untuk menyampaikan keluhan ratusan warga atau petani penggarap di wilayah sekitar 198 ha tersebut.“Tekait hal ini, Kami telah melayangkan surat ke DPRD Kab.Bogor, untuk menyampaikan keluhan kita bersama.”
Mengenai status lahan garapnnya, lebih lanjut Badrudin mengatakan, HGU No.1 terbit tahun 1977 atas nama PT.Buana Estate berakhir tahun 2002, dan kembali terbit HGU No.149 tahun 2006 atas nama PT.Buana Estate seluas 448 ha pecahan dari HGU No.1 tahun 1977. Terbitnya HGU 149 tidak diiringi dengan pelaksanaan di lapangan atau dinilai tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana mestinya.
“Lho kenapa sekarang, tiba-tiba Sentul City merasa mengusai lahan kami. Ada apa juga dengan kaitanya Buana Estate,” tuturnya.
Badrudin sebagai salah satu perwakilan petani penggarap meminta kejelasan, atas dasar apa Sentul City tiba-tiba mau menguasai lahan garapanya. Ia bersama teman-teman penggarap lainnya sekitar 120 orang petani mengaku dilecehkan oleh pihak Sentul City. “Kami telah menggarap tanah ini sejak tahun 1977 lalu dan merasa dirugikan. HGU tahun 1977 tersebut habis pada tahun 2006 silam,” tutur Badrudin.