www.bisnistoday.co.id
Minggu , 20 September 2026
Home EKONOMI Presiden Jokowi Instruksikan Pejabat Tahan Diri Tidak Pergi ke Luar Negeri
EKONOMI

Presiden Jokowi Instruksikan Pejabat Tahan Diri Tidak Pergi ke Luar Negeri

Hari Penegakan Kedaulatan Negara: Presiden Joko Widodo tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Social Media

JAKARTA,Bisnistoday- Presiden Joko Widodo meminta agar para pejabat negara dapat menahan diri untuk tidak bepergian keluar negeri pascavirus COVID-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia.

“Terakhir saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian keluar negeri,” kata Presiden Jokowi di Jakarta sebagaimana tayangan dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis.

Pada hari Kamis Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus pertama COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

Kasus Omicron tersebut ditemukan pada seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Jakarta yang berawal dari temuan tiga pekerja di lokasi tersebut terdeteksi positif COVID-19.


“Paling tidak sampai situasi mereda,” ungkap Presiden.

Presiden Jokowi menekankan saat ini yang terpenting adalah agar tidak ada penularan lokal varian Omicron.

“Kita harus berupaya menjaga situasi di Indonesia tetap baik. Kita pertahankan agar kasus aktif tetap rendah, tingkat penularan kita awasi agar bertahan di bawah satu jangan sampai itu melonjak lagi,” tambah Presiden.

Selain satu kasus yang telah terkonfirmasi Omicron, Menkes mengungkapkan ada 5 kasus kemungkinan varian Omicron. Dua kasus di antaranya sedang melakukan karantina di Wisma Atlet Jakarta, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris.

Sementara tiga orang lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal China yang berkunjung ke Manado. Ketiganya saat ini melakukan karantina di Manado, Sulawesi Utara.


Sebelumnya ramai diberitakan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani tidak melakukan karantina sepulang dari luar negeri. Keduanya diketahui pulang ke Tanah Air pada 5 Desember 2021 namun satu unggahan di media sosial menampilkan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ada di satu mal di Jakarta pada 9 Desember 2021.

Artinya masih kurang dari masa karantina 10×24 jam berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 29 November 2021.

Namun belakangan pemerintah mengeluarkan SE Satgas Nomor 25 Tahun 2021 yang berdasarkan penjelasan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, pejabat eselon I ke atas diperbolehkan menjalani karantina mandiri setelah menyelesaikan tugas kedinasan dari luar negeri.

Wiku menjelaskan setiap pejabat eselon I ke atas tetap mengajukan permohonan karantina mandiri setelah dari luar negeri minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas COVID-19 serta kesepakatan antara kementerian atau lembaga terkait.

Fasilitas karantina mandiri setelah dari luar negeri adalah fasilitas di luar rujukan pemerintah atau kepemilikan pribadi (rumah) atau instansi tertentu yang telah memenuhi standar.

Wiku menambahkan pengurangan durasi karantina di fasilitas karantina mandiri setelah dari luar negeri dapat diajukan pejabat eselon I ke atas berdasarkan pertimbangan dinas atau khusus.

Pemberian izin karantina mandiri setelah dari luar negeri wajib disertai dengan kepatuhan protokol kesehatan ketat.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

LPDB Koperasi Hadirkan Coaching Clinic Pembiayaan di Borobudur Expo 2026 

MAGELANG, Bisnistoday - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menghadirkan layanan Coaching...

EKONOMIKomunitasLIFESTYLE

15.000 Peserta Ramaikan Pocari Run 2026 Bandung, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu Lintas 19-20 September

BANDUNG, Bisnistoday - Pocari Run 2026 akan digelar selama dua hari di...

EKONOMI

Libatkan Pengemudi Lama, Bandung Angkot Utama Jadi Pintu Masuk Ekonomi Digital Berbasis Blockchain

BANDUNG, Bisnistoday - Pemerintah Kota Bandung mengembangkan Bandung Angkot Utama sebagai bagian...

EKONOMIEnergi

Listrik Jampang Sukabumi Belum Merata, DPRD Jabar Dorong Akses hingga Pedalaman

BANDUNG, Bisnistoday – Infrastruktur kelistrikan di wilayah Jampang, Kabupaten Sukabumi, mulai menunjukkan...