JAKARTA, Bisnistoday- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan Bedah Rumah, hingga 10 September 2020, terealisasi 80,76% atau senilai Rp 3,77 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 236.689 orang.Program ini dilaksanakan untuk peningkatan kualitas rumah di 449 kabupaten/kota dan pembangunan baru di 151 kabupaten/kota dengan alokasi anggaran Rp 4,68 triliun.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri Basuki Hadimuljono dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut Basuki Hadimuljono, program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT). Tujuannya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
Menanggapi program bedah rumah, Bupati Kabupaten Demak H.M. Natsir mengutarakan akan selalu mendukung terus seluruh program pemerintah. “Kabupaten Demak masih memiliki sejumlah permasalahan terkait RTLH, harapannya kami terus mendapatkan program bantuan untuk mengatasi masalah ini, salah satunya BSPS.” ujarnya.
Hunian Nyaman
Salah satu penerima bantuan program ini, Ibu Atik Muslikah mengungkapkan bahwa dirinya sangat antusias mendapatkan bantuan tersebut. “Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat, dengan adanya bantuan ini, saya dan keluarga sepakat untuk membuat rumah kami lebih layak dan lebih bagus untuk dihuni agar hidup kami lebih aman, nyaman dan damai,” ujar Atik.
Penyaluran BSPS di Kabupaten Demak merupakan bagian dari bedah rumah di Jawa Tengah dengan alokasi sebesar Rp 305,37 miliar. Anggaran tersebut untuk bedah rumah sebanyak 17.450 unit. Pelaksanaan dilakukan 3 tahap, Tahap 1 sebanyak 10.450 unit, Tahap 2 sebanyak 5000 unit dan Tahap 3 sebanyak 2000 unit rumah.
Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun. Adapun rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp 17,5 juta./