JAKARTA, Bisnistoday-Pemerintah mengungkapkan bahwa mulai 5 Juni 2020, pusat perbelanjaan atau mal mulai beroperasi. Seiring dengan hal tersebut Pengusaha dari Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) pun menyiapkan protokol kesehatan bila mal kembali aktif.
“Kami akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan menerapkannya secara disiplin baik untuk pengunjung maupun karyawan serta semua yang terlibat dalam operasional pusat perbelanjaan.”
Alphonzus Widjaja
“Kami akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan menerapkannya secara disiplin baik untuk pengunjung maupun karyawan serta semua yang terlibat dalam operasional pusat perbelanjaan,” kata Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, dalam keteranganya kemarin.
Hal senada juga diungkapkan ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, bahwa pihaknya juga siap untuk beroperasi mulai 5 juni dengan menerapkan protokol new normal dan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah.
Sekadar diketahui, Ellen membeberkan bahwa akan ada 60 mal atau pusat perbelanjaan yang siap kembali beroperasi pada 5 Juni. Meski demikian protokol kesehatan juga disiapkan sejumlah pusat perbelanjaan yakni mulai dari pembatasan shift, menetapkan standar untuk melayani konsumen, serta tidak memperbolehkan toko dalam keadaan ramai. Sedangkan usaha dengan kontak fisik seperti salon dan spa tidak diizinkan untuk dibuka.
Keputusan untuk beroperasinya kembali pusat perbelanjaan selama masa PSBB mengacu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta menyatakan dalam keputusannya, PSBB hanya diperpanjang 14 hari sejak 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, aturan Standard Operating Procedure (SOP) tersebut harus dipatuhi oleh para karyawan, penyewa, dan masyarakat. Sejumlah prosedur tersebut seperti pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker, penyediaan sanitasi tangan, pengaturan jarak dalam antrean dan jarak duduk, serta pengumuman secara berkala terkait SOP tersebut.idx/




