www.bisnistoday.co.id
Rabu , 11 September 2024
Home EKONOMI Satu Data Indonesia Untuk Mempertajam Strategi Pembangunan
EKONOMI

Satu Data Indonesia Untuk Mempertajam Strategi Pembangunan

suharso manoarfa
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian PPN/Bappenas menggelar Webinar Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) 2020 dan diharapkan mampu berkontribusi untuk mewujudkan penerapan SDI untuk memperbaiki tumpang tindih data, pengertian data yang berbeda-beda, data yang tidak dapat dibagipakaikan, dan permasalahan lainnya mengenai data pembangunan Indonesia.

“Peran Satu Data Indonesia atau SDI sangat penting dalam mendukung pelaksanaan fokus-fokus pembangunan 2021, antara lain Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Perlindungan Nasional dan penguatan ketahanan pangan.”

Suharso Manoarfa

“Peran Satu Data Indonesia atau SDI sangat penting dalam mendukung pelaksanaan fokus-fokus pembangunan 2021, antara lain Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Perlindungan Nasional dan penguatan ketahanan pangan,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam sambutan pembuka Webinar Sosialisasi Satu Data Indonesia 2020, baru baru ini melalui video conference.

Untuk itu, Suharso mengatakan, sinergi antar kementerian/lembaga, antara pusat dan daerah, serta antara pemerintah dan masyarakat luas dalam penyelenggaraan SDI adalah sangat penting untuk memastikan kontribusi nyata penyelenggaraan SDI dalam pelaksanaan pembangunan ke depan 

Menteri Suharso juga menekankan pentingnya peran SDI untuk perbaikan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu menjadi fondasi penentuan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.

Sementara, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Oktoriald, Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas menegaskan bahwa seluruh unsur penyelenggara SDI yaitu Dewan Pengarah, Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data baik tingkat pusat maupun daerah harus melaksanakan SDI sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. 

“Kami siap memfasilitasi kegiatan koordinasi Satu Data Indonesia yang melibatkan lintas instansi,” terang Oktariald.

Menurutnya, pembahasan mengenai SDI tidak luput dari peran Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian Keuangan selaku Pembina Data. Ketiganya turut menyampaikan perkembangan penyusunan Standar Data dan Metadata yang merupakan dua dari empat prinsip SDI yang harus dipenuhi sebagai syarat integrasi data ke dalam Portal SDI. 

Dalam penerapannya, menurut Oktariald, data yang berkualitas tentu mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berkualitas. Hingga saat ini, tim koordinasi SPBE Nasional terus mengupayakan sinergi program dengan kebijakan SDI. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi salah satu instansi yang telah menerapkan kebijakan ini melalui standardisasi Data Induk dan Data Transaksi yang terhubung dengan portal Satu Data KKP. 

Sinergi Antar Instansi

Sementara, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pemerintah, instansi dan masyarakat luas. Penguatan sinergi dihadirkan melalui Forum Satu Data Indonesia dengan mengidentifikasi isu-isu penting yang perlu mendapatkan perhatian oleh kelompok kerja. Selanjutnya, permasalahan yang ditemukan dapat didiskusikan dan diselesaikan bersama. 

“Peran bapak/ibu baik di pusat maupun daerah sangat penting terhadap suksesnya penyelenggaraan Satu Data Indonesia”, ungkap Taufik Hanafi.

Menurutnya, upaya mendukung penerapan SDI tengah dijalankan oleh sejumlah instansi. Kementerian Dalam Negeri selaku Dewan Pengarah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memuat informasi mengenai Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah, serta Informasi Pemerintahan Daerah lainnya. Adapun untuk data kependudukan, saat ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik telah mencapai 98 persen.

Di sisi lain, tambah Taufik Hanafi, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyedia Pusat Data Nasional tengah mengarahkan pembangunan Pusat Data Nasional terintegrasi sehingga nantinya daerah tidak perlu memiliki pusat data atau ruang server.

Sementara itu, dari segi keamanan data, Badan Siber dan Sandi Negara selaku penanggung jawab domain keamanan dalam SPBE yang berkaitan erat dengan ruang lingkup SDI, menggaris bawahi pentingnya keamanan informasi SDI sebagai wujud kesiagaan dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang hanya bisa diwujudkan dengan dukungan dari segala aspek yang terkait dan sinergi antar stakeholders.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

PLN Iconet
EKONOMI

Harmoni Bersama ICONNET Untuk Apresiasi Bagi Pelanggan Setia

JAMBI, Bisnistoday – Seiring Hari Pelanggan Nasional 2024, PLN Icon Plus melalui...

Barang PMI
EKONOMI

KDEI Taipei Sosialisasikan Kebijakan Barang Kiriman PMI

TAIPEI, Bisnistoday– Kantor Dagang dan Ekonomi (KDEI) Taipei menggelar sosialisasi kebijakan barang...

Pelabuhan
EKONOMI

Wamendag Jerry Optimis Surplus Perdagangan Terjaga

JAKARTA, Bisnisnistoday-  Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga memberikan gambaran optimis mengenai masa...

BPN Depok
EKONOMI

BPN Depok Realisasikan PTSL 2024 Hingga 2.950 Bidang Tanah

DEPOK, Bisnistoday  - Kantor Pertanahan Kota Depok menggelar monitoring dan evaluasi (Monev)...