www.bisnistoday.co.id
Selasa , 10 Maret 2026
Home EKONOMI Tautan Penjualan Pakaian Bekas Impor Dihapus
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Tautan Penjualan Pakaian Bekas Impor Dihapus

MENTERI PERDAGANGAN, Zulkifli Hasan saat pemusnahan pakaian bekas.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kemendag tingkatkan pengawasan terhadap peredaran produk pakaian bekas impor di Indonesia. Hal tersebut dilakukan melalui pemusnahan pakaian bekas impor serta melakukan patrol siber.

Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag, Moga Simatupang menegaskan Kemendag telah menghapus (take down) 64.583 tautan berisi konten penjualan pakaian bekas asal impor melalui platform niaga elektronik (e-commerce).

 “Berdasarkan patroli siber yang dilakukan sejak Maret 2023, Kementerian Perdagangan telah bekerja sama dengan beberapa lokapasar (marketplace) untuk menghapus 64.497 iklan penjualan pakaian bekas asal impor secara elektronik. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus 81 iklan elektronik melalui social commerce, seperti Facebook dan Instagram. Di samping itu, memblokir 5 situs ritel daring yang menjual pakaian bekas asal impor,” jelas Moga pada Jumat lalu (12/5).

Lebih lanjut, 28 ribu tautan dihapus dari Tokopedia, 6.468 tautan dari Bukalapak, 370 tautan dari Blibli, 28.462 tautan dari Shopee, 300 tautan dari Lazada, dan 3.897 tautan dari TikTok Shop. Selanjutnya, 31 tautan dari Facebook, 23 tautan dari Instagram, dan 27 tautan dari TikTok Shop.

Moga juga merinci situs ritel daring yang dihapus, meliputi Sophiest Thrift (https://distributorbalimport.com/), Trans Fashion Batam (https://transfashionindo.com/about- us/), Ball Media ID (https://ballmediaid.com/kontak-kami/), Nice Thrift dan Bal Segel Import (https://ballimportterbaik.wordpress.com/), dan Kyra Ball Import (https://kyraballimport.wordpress.com/).

Moga menekankan, pelaku usaha yang melakukan pengiklanan dan penjualan pakaian bekas asal impor melalui sistem elektronik telah melanggar ketentuan larangan periklanan sebagaimana diatur dalam Pasal 80 jo. Pasal 35 PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Selain itu, melanggar Pasal 47 jo. Pasal 18 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Perdagangan Melalui Platform Digital

Moga juga meminta agar para pelaku usaha e-commerce tidak menjual maupun mengiklankan pakaian bekas asal impor. “Para pelaku usaha pada platform niaga-el wajib memastikan iklan produknya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pengiklanan dan larangan penjualan pakaian bekas asal impor,” tegasnya.

Sejalan dengan hal itu, Direktur Tertib Niaga Tommy Andana menambahkan, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan pakaian bekas asal impor pada platform niaga-el agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari masuknya barang impor yang dilarang atau ilegal,” papar Tommy./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Minta Proyek Fiber Optik Lingkar Jawa Dukung Digitalisasi Kopdes Merah Putih

SURABAYA, Bisnistoday – Pembangunan Backbone Fiber Optik Jalur Kereta Api Lingkar Jawa...

Ekonomi & Bisnis

Jelang Lebaran, Sarinah Target Tingkatkan Jumlah Pengunjung

JAKARTA, Bisnistoday – Menyambut Ramadan dan Libur Lebaran 2026, PT Sarinah menargetkan...

Pengurus LPJK
Ekonomi & Bisnis

Lantik Pengurus LPJK 2025–2029, Menteri Dody Meminta Teguhkan Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengukuhkan Pengurus Lembaga...

Serangan Iran
EKONOMI

Berapa Lama Israel dapat Bertahan Perang Melawan Iran?

JAKARTA-Bisnistoday: Para pengamat memprediksi perang AS-Israel melawan Iran bakal berkepanjangan. Menurut Presiden...