JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Perhubungan Dudy Sugandhi merespon cepat atas rencana sekitar 500 ribu pengemudi Ojek Online (OJOL) menyuarakan pendapatnya pada Selasa (20 Mei 2025. Ujuk rasa akan menyuarakan, pemotong aplikasi serta desakan menjadikan pengemudi bagian karyawan Aplikator. Terkait desakan pengemudi OJOL ini, Menhub bersikap tegas, untuk berupaya melakukan menjaga ekosistem industri jasa transportasi online.
“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem yang besar di sini, dari pengemudi, perusahaan, sampai masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” kata Menhub Dudy Purwagandhi saat rembug bersama jurnalis, di Jakarta, Senin (19/5).
Pemerintah, tegasnya, akan menjaga ekosistem yang telah terbangun dalam jasa transportasi online, agar berjalan seimbang dan berkelanjutan. Dengan demikian, apabila nantinya diperlukan regulasi baru, maka pemerintah akan mempertimbangkan berbagai pihak, seperti mitra, pelanggan, serta pelaku usaha lainnya, termasuk UMKM hingga pemasok logistik.
Menhub Dudy mengutarakan, pemerintah perlu mengatur kompetisi transportasi online menjadi kompetisi yang adil dan wajar. Untuk itu, regulasi transportasi online juga harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem yang sudah berjalan. “Tidak hanya dari pelaku usaha, namun customer dan mitra juga harus kita jaga semua,” imbuhnya.
Pada diskusi yang dihadiri pula sejumlah aplikator yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Grab Indonesia, inDrive Indonesia, dan Maxim Indonesia, Menhub membahas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, seperti adanya potongan aplikasi lebih dari 20% bagi mitra serta wacana mitra transportasi online sebagai pegawai tetap.
Potongan Tarif Aplikasi
Menhub mengkonfirmasi kepada para aplikator bahwa potongan aplikasi tidak lebih dari 20%. Besaran potongan sudah sesuai dengan Kepmenhub No. KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Menhub Dudy akan mengkaji dan mengevaluasi skema potongan aplikasi ini bersama dengan stakeholder terkait serta dampaknya pada ekosistem online yang telah berjalan, menyusul adanya tuntutan potongan aplikasi maksimal 10% dari mitra pengemudi. Sementara terkait status mitra, aplikator sepakat tidak akan menjadikan mitra sebagai pegawai tetap sehingga ruang gerak mitra tetap fleksibel.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub, President GoTo Catherine Hindra Sutjahyo, Direktur Bisnis Mobility & Logistics Grab Indonesia Tyas Widyastuti, Direktur Bisnis inDrive Indonesia Ryan Rwanda, dan Head of Legal Maxim Indonesia Dwi Putratama./



