www.bisnistoday.co.id
Jumat , 10 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Wamendagri Bicara Kebijakan Afirmasi, Pemerintah Berkomitmen Bakal Terus Perbaiki Tata Kelola Otsus Papua
Nasional

Wamendagri Bicara Kebijakan Afirmasi, Pemerintah Berkomitmen Bakal Terus Perbaiki Tata Kelola Otsus Papua

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus memperbaiki tata kelola pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, khususnya dalam memastikan kebijakan afirmasi benar-benar berdampak langsung bagi Orang Asli Papua (OAP).

Dalam sebuah diskusi kebijakan Otsus Papua di Jakarta, Ripka menekankan Undang-Undang Otsus lahir sebagai mandat konstitusional di era Reformasi untuk menjawab persoalan ketertinggalan pembangunan, pelanggaran HAM, serta kompleksitas geografis dan demografis Papua.

“Esensinya adalah pemerintah pusat memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk bisa melaksanakan pelayanan kepada publik lebih khusus pada afirmasi untuk orang asli Papua,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Salah satu persoalan krusial yang dibahas adalah beratnya tata kelola dana dan kebijakan Otsus sejak diberlakukan pada 2001. Ia mengungkapkan bahwa selama hampir dua dekade, pemerintah daerah di Papua menghadapi prosedur administratif yang sangat kompleks.

Ia menyampaikan untuk menyalurkan dana Otsus saja, satu kabupaten harus memenuhi hingga 600 item persyaratan. Terlebih, ia menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kondisi geografis Papua.

Akibatnya, realisasi dana Otsus selama bertahun-tahun tidak optimal dan sering terlambat. Namun, ia menuturkan, pada 2025 pemerintah mencatat sejarah baru ketika seluruh daerah Papua berhasil merealisasikan dana Otsus hingga 100 persen, pertama kalinya dalam 20 tahun pelaksanaan Otsus.

“Mudah-mudahan kita akan terus maju melakukan pembenahan di tata kelola dan otonomi khusus, termasuk memberikan peluang kepada orang asli Papua di bidang politik,” terangnya.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyoroti masalah struktural berupa benturan regulasi antara Undang-Undang Otsus dan undang-undang sektoral nasional.

Menurut Apolo, meskipun Otsus mengatur hampir seluruh bidang pemerintahan, implementasinya kerap terkunci kembali oleh undang-undang sektoral seperti kehutanan, kepegawaian, dan lingkungan hidup.

Secara normatif, ia menilai Otsus memberi kekhususan, tetapi dalam pelaksanaan sering kalah karena peraturan daerah khusus provinsi Papua (Perdasus) berhadapan dengan Peraturan Pemerintah yang hierarkinya lebih tinggi.

Menurutnya, kondisi ini menyebabkan kekhususan Papua kehilangan daya afirmatif. Oleh karena itu, ia mendorong agar pengaturan teknis Otsus ke depan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP), bukan hanya Perdasus, agar prinsip lex specialis benar-benar berlaku.

“Apabila ada revisi ke depan, mungkin ini menjadi masukan bagi pemerintah pusat, kita harus atur juga di Peraturan Pemerintah, bukan di Perdasus. Sehingga secara hierarki dia sama,” ujarnya.

Ketua Komite Eksekutif Badan Percepatan Pembangunan Papua, Velix Fernando Wanggai, menambahkan tantangan Otsus juga terletak pada belum optimalnya afirmasi terhadap subjek utama kebijakan, yakni OAP.

Velix mengatakan dari sekitar 5,8 juta penduduk Papua di enam provinsi, diperkirakan sekitar 3 juta merupakan OAP yang banyak tinggal di wilayah terisolasi seperti pegunungan, rawa, dan perbatasan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas kini tengah membenahi sistem tata kelola Otsus secara terintegrasi, termasuk pemutakhiran data OAP berbasis NIK dan KTP elektronik. (E2-Novita Lestari)

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Veronica Tan
Nasional

Tiga Wamen Wanita Kupas Peran Perempuan dalam Ketahanan Bencana

JAKARTA, Bisnistoday - Ditengah tingginya potensi bencana seperti perubahan iklim, ring of...

cocok tanam
Nasional

Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menjalankan Program Percepatan Peningkatan...

Jembatan Desa
Nasional

Jembatan Gantung Bantaragung Tersambung dan Pulihkan Aktivitas Warga

PEMALANG, Bisnistoday - Konektivitas warga sekitar Jembatan Gantung Bantaragung di Desa Sokawati,...

Nasional

BNPB Tinjau Lokasi Gempa di Manado

MANADO, Bisnistoday - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr....