BANDUNG, Bisnistoday – Kelompok Tani Mekarwangi budidaya organik tanaman padi kembali melakukan panen raya pada Selasa (31/8) kemarin dengan hasil cukup memuaskan. Poktan tersebut, telah melakukan budidaya organik mulai tahun 2018 dan telah memperoleh sertifikat organik dari ICERT pada tahun 2020. Dengan begitu, menjadi jaminan mutu beras organik yang dihasilkan memiliki kualitas baik.
“Pasar pertanian organik akan menjadi tren saat ini dan di masa mendatang. Dari segi harga terdapat perbedaan yang amat jauh antara hasil pertanian organik dengan pertanian yang masih memakai bahan kimiawi,” kata Kepala Dinas Pertanian, Kab. Bandung, Tisna Umaran beberapa waktu lalu di Bandung.

Seperti diketahui, Dinas Pertanian Kab. Bandung telah menyaksikan panen raya Poktan Makarwangi, Ds. Panenjoan Kec Cicalengka, Rabu (1/9). Menurut informasi dari Dinas Pertanian Kab.Bandung, beras organik yaitu beras yang tidak mengandung zat kimia berbahaya. Penggunaan pestisida kimia sintetis dan pupuk kimia sintesis dalam dalam budidaya padi organik diganti dengan pemakaian pestisida dan pupuk organic.
Berita Terkait : Kementan Berharap Bulog Serap Penuh Hasil Panen Padi Petani
Dengan begitu, pertanian organik tidak lagi mengandalkan pestisida kimia sintesis semata tetapi menggunakan pestisida hayati. Dari hasil ubinan terhadap varietas yang dibudidayakan pada musim tanam kali ini, yaitu varietas Pajajaran dengan usia tanam 85 hari, diketahui produktivitas padi organik yang dihasilkan yaitu sebesar 8,8 ton/ha. Angka ini sudah jauh melebihi produktivitas rata-rata padi non-organik di Kabupaten Bandung tahun 2020, yaitu sebesar 6.3 ton/ha.
Dengan budidaya padi organik, menurut Obur (40 tahun) Ketua Poktan Mekarwangi, yang telah bertani padi selama 20 tahun, dirasakan budidaya padi organik lebih menguntungkan, karena biaya produksi jauh lebih murah serta harga beras yang lebih tinggi dibandingkan dengan budidaya padi non-organik.
“Poktan mekarwangi setelah adanya bantuan Irigasi perpompaan dari pemerintah tahun 2018, kali ini dapat menanam padi sebanyak 3 kali tanam dalam 1 tahun yang semula hanya 1 kali dalam 1 tahun, bahkan bertekad akan menanam padi sebanyak 4 kali dalam satu tahun pada lahan yang sama (IP 400),” tambah Obur.//










































