JAKARTA, Bisnistoday – Memandang adanya kebijakan yang dianggap keluar jalur koridor aturan internal perusahaan dan kaidah usaha perusahaan, komunitas karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) mengajukan empat tuntutan. Hal tersebut dilakukan demi perbaikan perusahaan plat merah ini, dalam menjalankan tugasnya sebagai fungsi usaha dan pelayanan masyarakat.
Jubir SPKA, Dani Hamdani melalui keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/2) menyatakan, SP Kereta Api mengajukan empat tuntutan, atau dengan sebutan empat tuntutan rakyat. Dani mengaku, sejumlah tuntutan tersebut sesuai hasil Munas XI SPKA di Lampung 26-27 Januari 2022 serta kesimpulan Rakor SPKA di Bandung, yang diikuti oleh perwakilan SPKA Seluruh Jawa dan Sumatera, pada Jumat, (4/2) kemarin.
Dari sisi internal, Dani Hamdani mengatakan, tuntutan pertama yakni menolak dan segera batalkan peraturan direksi yang bertentangan dengan PKB,khususnya peraturan tentang pengurangan hak, juga kesejahteraan cuti dan ijin bekerja.
“Jika belum dibatalkan, maka SPKA tidak mengakui bahwa SK tersebut berlaku bagi pegawai karena bertentangan dengan PKB (perjanian kerja bersama),” tukasnya.
Berita Terkait : Serikat Pekerja PT KAI Tolak Rencana Akuisisi PT KAI Commuter
Kedua, menurut Dani, SPKA minta pembatalan mutasi tim Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ke Aceh, karena prosesnya diduga bertentangan dengan peraturan perusahaan, PKB dan azas GCG (Good Corporate Governance) juga budaya AKHLAK dan transparansi.
Oleh sebab itu, menurut Dani, perlu diklarifikasi dan perlu dilakukan pemeriksaan dengan transparan sebelum mengambil keputusan. Karena menurutnya, terjadi penurunan tingkat kesejahteraan yang cukup significant jika dimutasi ke Aceh terhadap pekerja – pekerja yang dimaksud.
“Padahal sebelum dilaksanakan proses mutasi terlebih dahulu diklarifikasi atau pemeriksaan, jika terjadi penurunan kesejahteraan harus dilakukan klarifikasi dulu sesuai aturan di PKB,” terangnya.
Renovasi Kantor
Perihal ketiga, tegas Dani Hamdani, SPKA menuntut pembatalan dan penundaan renovasi kantor pimpinan tinggi yang rencana akan dibangun, sampai dengan kondisi pendemi dan kondisi keuangan perusahaan membaik. Lebih baik dananya gunakan untuk kesejahteraan dan perbaikan layanan di ujung tombak lapangan.
“Perusahaan masih dalam keadaan krisis dimana RKA 2021 rugi dan KAI tahun ini mulai menanggung beban penugasan LRT dan KCIC tahun depan,” tuturnya.
Menurut Dani, hal tersebut merupakan keresahan seluruh pekerja yang dapat mengganggu transformasi. Lebih baik dananya digunakan untuk insentif dan peningkatan kesejahteraan pekerja KAI.
Terpenting lainnya, yakni keempat, SPKA meminta pembatalan proses akusisi dan penjualan saham PT KCI dan KAI di PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) sampai semua proses dasar hukum dan semua kajian aspek risiko manajemen dan kelembagaan tuntas semua, sesuai rekomendasi dari Kejaksaan Agung.
“Dan prinsipnya, KAI dan KCI yang punya sejarah panjang harus mayoritas memiliki perusahaan patungan tersebut dan wajib jadi leading share di semua penugasan dan semua holding KAI,” tegasnya./








































