www.bisnistoday.co.id
Minggu , 5 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional KPK Dinilai Tak Cerminkan Semangat Reformasi
NasionalNASIONAL & POLITIK

KPK Dinilai Tak Cerminkan Semangat Reformasi

GEDUNG KOMISI Pemberantasan Korupsi di Jakarta, belum lama ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dalam 25 tahun reformasi sudah berubah menjadi lembaga yang tidak profesional, independen serta berintegritas. Hal ini, sudah jauh keluar dari semangat reformasi 1998. 

Saut Situmorang, mantan komisioner KPK mengatakan, saat ini KPK dalam kondisi menyedihkan, karena satu, tidak profesional, dua tidak berintegritas dan tiga tidak independen. Hari ini ada ruang gelap buat KPK yang dibuat oleh kekuasaan.

“Kita harus menemukan apa sebenarnya yang terjadi pada KPK dengan tiga kondisi yang tidak memenuhi syarat di atas,” terang Saut, saat  dialog “25 Tahun Reformasi – Mengembalikan Marwah KPK sebagai Institusi Penegak Hukum yang Independen, Profesional dan Berintegritas” di Jakarta, baru-baru ini.

Hal itu, tega Saut, menggambarkan bahwa KPK memang dipimpin oleh orang-orang bermasalah sampai hari ini, yang bertindak sangat politis dalam pemberantasan korupsi. Kalau hal itu dibiarkan terus maka itu sesuatu yang sangat berbahaya. 

“Tidak bisa dibayangkan dengan sumber daya alam yang semakin habis, lalu penyusutan-penyusutan nilai ekonomis yang semakin tidak terkendali, dan pada bagian lain kita melihat dengan gamblangnya kasus Rp349 triliun adalah hanya mencari-cari kesalahan orang lain,” ujarnya.

Menurut Saut, ada cukup banyak fakta untuk menyatakan bahwa KPK saat ini sangat tidak independen, tidak profesional dan tidak berintegritas. Negara harus dipimpin oleh sosok yang lurus.

Ia menguraikan, delapan tahun terakhir tidak ada nilai positif yang diperbuat oleh KPK. Pada 2019 sebelum ada revisi UU KPK Indeks Prestasi Korupsi KPK ada pada posisi 40.Ketika UU KPK direvisi IPK turun ke 37, dan lalu kini anjlok lagi ke posisi 34. Itu semua tidak bisa dibantah ada hubungannya dengan pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Kerusakan yang sekarang dialami akibat dari korupsi saat ini sudah akut, dan susah dikembalikan/diperbaiki. Oleh karena itu presiden mendatang harus dipilih dari mereka yang punya risiko korupsi paling kecil.”

Lembaga Mandiri – Superbody

Hamdan Zulva, mantan Ketua MK dan ahli hukum maksud dari penempatan posisi KPK pada waktu didirikan dengan di atas dari lembaga-lembaga negara lain seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan lain-lain lembaga pemeriksaan dan pengawasan, dimaksudkan agar KPK dapat mengoordinasi dan mensupervisi agenda-agenda pemberantasan korupsi. “Kita sudah mengupayakan supaya KPK menjadi lembaga yang super body,” terangnya.

Lalu bagaimana caranya agar lembaga itu tidak disalahgunakan sedemikian rupa? Karena dari awal Kejaksaan sangat menolak adanya lembaga KPK. Karena lembaga anti rasuah di Malaysia atau Hongkong hanya sampai pada tahap penyidikan.Penuntutan oleh Kejaksaan. 

“Kita mengupayakan agar KPK dapat diterima dan pemilihan kasus diseleksi sedemikian rupa agar 5 lembaga pemeriksaan dan pengawasan itu menyetujui kasus yang akan diangkat oleh KPK,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Hamdan, sangat dibutuhkan orang-orang yang punya integritas tinggi, profesional dan independen agar KPK tidak mudah disalahgunakan.” Jadi sekali lagi memang, KPK ini ada masalah dalam hubungannya dengan lembaga yang lain yang kadang dalam posisi menjadi “Buaya.”

Karena korupsi di Indonesia telah belangsung lama dan amat banyak terjadi di mana-mana, maka dalam memilih kasus yang banyak sekali itu, di situlah dibutuhkan fungsi KPK yang independen agar tidak bias oleh kepentingan-kepentingan tertentu ketika memilih kasus.

Hal itu berbahaya betul, tegas Hamdan, karena pilihan kasus memang terlalu banyak. Ketidak independenan KPK akan sangat mempengaruhi kepentigan perang dalam pemberantasan korupsi secara keseluruhan.

Yang ideal memang, tidak terlalu banyak memilih kasus, tetapi kasus yang dipilih akan mempunyai gaung dan efek yang besar menimbulkan keengganan orang untuk melakukan tindak pidana korupsi. Di samping fungsi sosialisasi, pencegahan dan lain-lain.

“Jadi hal ini semua adalah satu rangkaian fungsi yang berguna nanti pada saatnya korupsi di Indonesia menjadi berkurang. Itu cita cita luhurnya. Paling tidak pada 25 tahun mendatang, korupsi di Indonesia akan jauh berkurang,” urainya.

“Itu cita ideal 25 tahun lalu. Dan sekarang, setelah 25 tahun Reformasi rupanya tidak ada perubahan apa-apa. Ini salahnya di mana?” cetusnya. 

Menyangkut Banyak Pihak

Terkait KPK, Bvitri Susanti, pakar hukum mengakui adanya persoalan yang kini tengah membelit KPK, bahwa tidak profesional, tidak independen dan tidak berintegritas.

Parameter dari krisis independen KPK, sebenarnya mencerminkan pada posisi KPK ‘via a vis’ dengan lembaga-lembaga lain yang membuat keputusan politik. Terutama sosok presiden, dalam peristiwa 

“Pembunuhan KPK yang dilakukan sebenarnya adalah memindahkan KPK di bawah kendali presiden.Dalam teori kekuasaan dan lembaga-lembaga negara, disebutkan ketika suatu situasi sebuah lembaga “diizinkan lahir” oleh politisi, dan kemudian oleh konfigurasi politik yang berbeda dia tidak lagi diizinkan eksis dan dia dibunuh,” tegasnya.

Hal itu, lanjut Bvitri,  terkait erat dengan konteks partai politik, hal mana ketika aktor-aktor politik atau tidak mengizinkan atau tidak lembaga-lembaga lahir. Itu yang terjadi pada KPK.

Ketika KPK lahir pada 2002, tidak ada tantangan sama sekali dari lembaga negara yang lain, hal itu karena ramainya tantangan internasional, LOI IMF, trend dunia dan sebagainya. Tapi ketika para politisi dan lembaga-lembaga menganggap KPK adalah lembaga yang terlalu “berbahaya”, maka KPK dicoba terus dilemahkan.

Ada kasus Cicak-Buaya, Kasus Bibit Chandra, Kasus Nover Baswedan 1 (2015) dan kasus BW dan Abraham Samad. Dan akhirnya terjadi kasus Cicak – Buaya 4.0 2019 dan KPK berhasil juga dilumpuhkan.

Begitu dengan kata kunci profesional dan berintegritas. Dalam survei salah satu media terbaru ada jejak pendapat terhadap 3 anak kandung reformasi, yakni KPK, MK dan DPD, ketiganya saat ini memiliki tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat rendah. Dengan kurva penurunan yang sangat jelas indikatornya mulai dari bagus, sedang, kurang dan jelek sekali.

“Pertanyaannya, kenapa hal itu terjadi? jawabannya bukan pada “PR” atau Key Performance Indicator (KPI) dari para Komisioner, tidak, tapi hal ini sudah masuk ranah Politik,” terangnya.

Ia menuturkan, apakah lembaga KPK dinilai sudah “terlalu berbahaya” bagi para politisi yang sekarang sedang mapan, dan oligarki yang sedang menikmati sekali kebijakan state capture corruption yang menguntungkan oligaki dan merasa terganggu atau tidak oleh KPK./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Seleksi STPN
Nasional

Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Perlihatkan Semangat Kuat Untuk Mengabdi

KAB. BOGOR, Bisnistoday - Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi yang bergerak di...

Rita Shafira
Nasional

Rita Shafira Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Pemerintahan yang Bermartabat

BANDUNG, Bisnistoday- TOKOH Wanita Kota Bandung yang juga warga Kota Bandung, Rita...

Patung Suku Osing
Nasional

Menjaga Budaya Osing, Untuk Menggerakkan Kesejahteraan Desa

BANYUWANGI, Bisnistoday - Suara kayu lesung yang berpadu, mengiringi suasana pagi di...

Pesawat ATR 42
Nasional

Insiden Pesawat Perintis PK-RCY di Lapangan Terbang Balinggama, Papua Pegunungan, Dikabarkan Pilot Meninggal

JAKARTA, Bisnistoday - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menerima laporan...