JAKARTA, Bisnistoday – Perbedaan hasil survei yang dikeluarkan oleh dua lembaga survei, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Indikator Politik Indonesia, terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 menjadi kontroversi dan menimbulkan beragam reaksi publik.
Terkait hal itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Kacung Marijan, meminta agar Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) segera bertindak tegas. Menurut Prof. Kacung, kejanggalan tersebut harus segera diperjelas oleh Persepi agar kredibilitas lembaga survei yang menjadi anggotanya tetap terjaga, serta agar publik tidak merasa bingung dengan perbedaan hasil survei yang sangat signifikan tersebut.
“Persepi harus memanggil SMRC dan Indikator untuk mengekspos data survei mereka. Kalau ada perbedaan, mari diperjelas saja datanya, benar atau tidaknya. Ini harus dilakukan demi keadilan dan transparansi, seperti yang sudah dilakukan pada kasus Pilgub DKI Jakarta antara LSI dan Poltracking Indonesia,” kata Prof. Kacung, pada Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut Prof. Kacung menegaskan, bahwa sebagai lembaga yang berperan menjaga kredibilitas survei di Indonesia, Persepi seharusnya bersikap adil dan objektif dalam menangani perbedaan tersebut, apalagi mengingat pentingnya hasil survei dalam mempengaruhi opini publik.
Perbedaan hasil survei yang terjadi di Pilgub Jateng ini cukup mencolok. Berdasarkan survei yang dirilis oleh SMRC pada periode 7-12 November 2024, pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) memperoleh elektabilitas sebesar 50,4 persen, sementara pasangan Lutfi-Taj Yasin meraih 47,0 persen. Namun, survei yang dilakukan oleh Indikator dalam periode yang sama (7-13 November 2024) justru menunjukkan hasil yang berbeda, dengan pasangan Lutfi-Taj Yasin unggul 47,19 persen, sementara pasangan Andika-Hendi hanya memperoleh 43,46 persen. Perbedaan ini sangat signifikan dan memicu pertanyaan mengenai keakuratan masing-masing hasil survei.
Prof. Kacung mengingatkan bahwa Persepi harus segera turun tangan untuk menghindari keraguan publik terhadap integritas dan profesionalisme lembaga tersebut. Ia mencatat bahwa pada saat terjadi perbedaan hasil survei di Pilgub DKI Jakarta antara LSI dan Poltracking Indonesia, Persepi dengan cepat memanggil kedua lembaga tersebut untuk memberikan klarifikasi. Hal ini menurutnya harus juga dilakukan untuk Pilgub Jateng, karena publik akan menilai Persepi tidak konsisten jika membiarkan perbedaan ini tidak dijelaskan.
“Jika Persepi tidak bertindak tegas seperti yang terjadi di Jakarta, masyarakat akan meragukan kredibilitas Persepi. Kita tak ingin ada prasangka baru yang muncul, misalnya bahwa Persepi tidak berlaku adil untuk semua daerah,” terang Prof. Kacung. Ia menekankan bahwa meskipun hasil survei bisa bervariasi, penting bagi Persepi untuk memfasilitasi klarifikasi agar semua pihak merasa dihargai dan data yang digunakan publik tetap kredibel.
Persepi, sebagai organisasi yang membawahi lembaga survei di Indonesia, memiliki Dewan Etik yang seharusnya berfungsi untuk mengatur dan mengawasi perilaku anggotanya. Sebelumnya, kasus serupa di Pilgub DKI Jakarta mengarah pada pemanggilan LSI dan Poltracking Indonesia oleh Dewan Etik, yang dipimpin oleh Saiful Mujani, pendiri SMRC. Dalam kasus Jakarta, Persepi memberikan sanksi terhadap Poltracking karena hasil surveinya berbeda jauh dengan LSI. Kini, dengan perbedaan yang terjadi di Jateng, publik menunggu apakah Persepi akan bertindak dengan cara yang sama.
Prof. Kacung juga mengingatkan bahwa ketegasan Persepi dalam menangani perbedaan hasil survei sangat penting untuk menjaga kehormatan dan reputasi lembaga survei di Indonesia. “Kita tidak bisa membiarkan perbedaan ini menjadi isu yang terus bergulir tanpa ada klarifikasi. Jika Persepi benar-benar ingin menjaga integritas, maka harus tegas dalam mengambil tindakan,” pungkasnya.


