www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 9 Mei 2026
Home EKONOMI Energi CBA Minta KPK Segera Panggil Dirut PT Pertamina Patra Niaga Terkait Penyaluran LPG Melon
Energi

CBA Minta KPK Segera Panggil Dirut PT Pertamina Patra Niaga Terkait Penyaluran LPG Melon

Uchok Sky Khadafi
DIREKTUR EKSEKUTIF CBA, Uchok Sky Khadafi./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – CBA (Center For Budget Analisis), Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera lakukan penyelidikan dan Pemanggilan kepada Direktur Utama PT.Pertamina dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dalam kasus Penyaluran LPG Tabung 3 Kg Kepada Penyalur dan Sub Penyalur.

“Diduga ada penyaluran LPG 3 Kg sebanyak 2.448.006 Kg dengan Nilai Subsidi Sebesar Rp22.288.659.494,58 tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan berpotensi merugikan negara,” ujar Uchok Sky di Jakarta, Sabtu (15/2).

Menurut Uchok Sky, modus yang dilakukan adalah Sub-Penyalur tidak melakukan pencatatan penjualan dalam Logbook. Ada juga Sub-Penyalur mengisi Logbook tidak sesuai kondisi riil sehingga sebanyak 1.816 Sub- Penyalur dari 527 penyalur dalam mengisi logbook tidak  memberikan informasi yang jelas.

“Hal ini mengakibatkan identitas konsumen tidak jelas, tidak ada paraf konsumen, logbook diparaf sendiri oleh pangkalan dan juga kategori konsumen tidak jelas. Hal-hal seperti ini membuat penjualan LPG Tabung 3 Kg oleh pangkalan tidak dapat ditelusuri realisasinya yang riil,” tegas Uchok Sky.

Padahal, menurut Uchok, Pertamina mewajibkan setiap Sub-Penyalur (pangkalan) untuk mencatat penyaluran LPG Tabung 3 Kg dalam logbook sebagai salah satu bentuk pengendalian untuk menjamin ketepatan penyaluran kepada pihak yang berhak. Hal ini juga ditegaskan melalui Memo VP Domgas Nomor 485/F20200/2015-S3 tentang Kewajiban Pengisian Logbook Pangkalan LPG 3 Kg.

“Karena adanya 1.816 Sub- Penyalur dari 527 penyalur dalam mengisi logbook tidak jelas informasi harus ditelusuri oleh KPK. Diduga ada dugaan kerjasama antara pihak pangkalan dengan PT Pertamina Patra Niaga karena pihak perusahaan melakukan pembiaran yang mencolok,” urai Uchok Sky.

Perlu diketahui bahwa Logbook Sub-Penyalur adalah buku catatan volume LPG tertentu yang ditetapkan untuk setiap pengguna LPG tertentu dan setiap pembelian LPG tertentu yang pencatatannya dilakukan oleh Sub-Penyalur./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

TRADE EXPO INDONESIA 2026

<?php echo adrotate_ad(13); ?>

Related Articles

KTT ASEAN 2026 di Cebu, Filipina. (dok: ASEAN.org)
ASEANEKONOMIEnergiGLOBAL

Antisipasi Dampak Perang Iran, ASEAN Siapkan Langkah Strategis

JAKARTA, Bisnistoday - Para pemimpin ASEAN menyepakati sejumlah langkah yang bertujuan untuk...

Energi

Tata Kelola Anggaran Terbaik, SKK Migas Raih “Jawara Of The Year 2025”

JAKARTA, Bisnistoday – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan...

Kapal Tanker (Ilustrasi/dok:unsplash/scott-tobin)
EnergiGLOBALHEADLINE NEWS

Perusahaan Kargo Masih Dihantui Lonjakan Biaya Energi

JAKARTA, Bisnistoday - Pembukaan kembali Selat Hormuz (seandainya dibuka) tidak akan berdampak...

Pedagang di Arab Saydi (ilustrasi/unsplash/afiframdhansuma)
EKONOMIEnergiGLOBAL

Arab Saudi Mencatat Defisit Anggaran Rp585 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday - Arab Saudi mencatat defisit anggaran sebesar US$33,5 miliar (sekitar...