www.bisnistoday.co.id
Minggu , 3 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Dugaan Kasus Suap Haji Robert: Publik Desak KPK Bertindak Tegas
Hukum

Dugaan Kasus Suap Haji Robert: Publik Desak KPK Bertindak Tegas

Komisi Pemberantasan Korupsi
KANTOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kasus dugaan suap bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama pengusaha tambang besar, Haji Robert Nitiyudo Wachjo, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan aliran dana kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang kini telah meninggal dunia, membuat proses hukum kasus ini dinilai berjalan lambat dan belum memberi kepastian.

Pengamat menilai, perkara ini mencerminkan wajah penegakan hukum yang masih kerap disebut masyarakat “tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Pasalnya, kasus-kasus kecil bisa cepat diproses, sementara perkara besar dengan nilai suap fantastis justru seolah menggantung.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak lebih tegas. “Kalau rakyat kecil bisa cepat diproses, mengapa kasus besar ini justru berjalan lambat? Ini akan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Uchok.

Keluarga dalam Lingkar Bisnis

Di luar polemik hukum, struktur bisnis Haji Robert juga tak lepas dari keterlibatan keluarganya. Putrinya, Rahmani Nitiyudo, dalam kutipan majangmalut.com, beberapa kali tampil sebagai perwakilan resmi NHM dalam agenda perusahaan, termasuk peresmian Dry Stack Tailing (DST) Plant. Sementara itu, dalam rimanews.id tercatat, putranya, Rafael Nitiyudo, menjabat sebagai Direktur Operasional, mewakili generasi penerus keluarga dalam manajemen tambang.

Menurut Uchok, meski keduanya aktif dalam pengelolaan perusahaan, hingga kini tidak ada bukti hukum yang mengaitkan Rahmani maupun Rafael dengan dugaan suap yang sedang diselidiki KPK. Namun, fakta keterlibatan keluarga di jajaran manajemen dinilai publik semakin menegaskan pentingnya transparansi.

Masyarakat kini menunggu sikap KPK, lanjut Uchok Sky Khadafi, apakah akan benar-benar memanggil kembali Haji Robert dan menelusuri aliran dana secara terang-benderang. Tanpa langkah tegas, kasus ini dikhawatirkan hanya akan menjadi catatan panjang perkara besar yang meredup di tengah jalan, sementara rakyat kecil tetap merasakan kerasnya hukum.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Ibu Megawati menghadiri Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5) Foto: Monang Sinaga
Hukum

Megawati Soekarnoputri Pertanyakan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Mengapa Masuk Pengadilan Militer?

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI...

GEDUNG PPATK
Hukum

Masyarakat Anti Korupsi Minta PPATK Dilibatkan untuk Tuntaskan Korupsi CSR BI 

JAKARTA, Bisnistoday- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Hukum

Pemerintah Jelaskan Peran Strategis Kekayaan Intelektual

JAKARTA,Bisnistoday – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini...

Gedung Pengadilan Niaga Jakpus
Hukum

Bakal Naik Banding, Hary Tanoe Dijatuhi Sanksi Membayar Denda Rp531 Miliar

JAKARTA, Bisnsitoday - Malalui putusan perkara Nomo:142/Pdt.G/2025/2025 Jkt.Pst, pada Rabu (22/4) kemarin,...