JAKARTA, Bisnistoday – Isu redenominasi Rupiah kembali mencuat setelah Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kredibilitas mata uang nasional sekaligus mendukung modernisasi sistem pembayaran Indonesia.
Ekonom senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto, menjelaskan bahwa redenominasi bukanlah pemotongan nilai uang, melainkan penyederhanaan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengubah daya beli maupun nilai tukarnya terhadap barang dan jasa.
“Redenominasi Rupiah adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ujar Ryan.
Menurut Ryan, proses redenominasi akan dilakukan secara bertahap dan terencana, melibatkan koordinasi antara Bank Indonesia, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tahapan ini mencakup penyusunan regulasi, penyesuaian sistem pembayaran, hingga edukasi publik agar masyarakat memahami perbedaan antara redenominasi dan sanering.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada stabilitas politik, ekonomi, dan sosial, serta kesiapan teknis seperti aspek hukum, logistik, dan teknologi informasi. Karena itu, pemerintah akan memastikan seluruh aspek pendukung siap sebelum implementasi resmi dijalankan.
Bank Indonesia sendiri menegaskan bahwa selama proses redenominasi berlangsung, stabilitas nilai Rupiah dan pertumbuhan ekonomi nasional akan tetap menjadi prioritas utama. Langkah ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju sistem moneter yang lebih efisien, sederhana, dan berdaya saing di kancah internasional.
Dengan wacana redenominasi yang kini mulai konkret di Prolegnas, publik menanti langkah nyata pemerintah dan BI dalam mengkomunikasikan manfaat, tahapan, serta waktu pelaksanaan kebijakan penting ini, yang berpotensi menjadi tonggak baru dalam sejarah keuangan nasional.//









































