www.bisnistoday.co.id
Kamis , 23 April 2026
Home LIFESTYLE Rona & Film WAMI Himpun Royalti Rp176 Miliar di 2024, Distribusi Royalti Hadapi Tantangan Regulasi Baru

Rona & Film

WAMI Himpun Royalti Rp176 Miliar di 2024, Distribusi Royalti Hadapi Tantangan Regulasi Baru


Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Ekosistem musik Indonesia saat ini tengah berada dalam periode krusial seiring dengan penetapan sejumlah regulasi baru dari pemerintah. Perubahan mendasar ini secara spesifik memusatkan fungsi utama penghimpunan serta pendistribusian royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Kondisi adaptasi terhadap kebijakan sentralisasi inilah yang menjadi latar belakang utama dan konteks pembahasan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) 2025 yang digelar oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI) di Balai Sudirman, Jakarta, pada Kamis (11/12) lalu.

Penyesuaian terhadap kebijakan ini membawa implikasi besar terhadap seluruh rantai nilai industri musik, terutama dalam aspek perlindungan hak ekonomi para pencipta dan penerbit musik. Untuk mengatasi tantangan ini, President Director WAMI, Adi Adrian, menekankan pentingnya proses penyesuaian yang harus dilalui secara terstruktur, akuntabel, dan transparan. Langkah ini wajib ditempuh agar perlindungan hak cipta tetap terjaga maksimal.

“Perubahan kebijakan membawa implikasi besar bagi ekosistem musik. WAMI berkomitmen menjaga agar hak para pencipta tetap terlindungi,” ujar Adi Adrian, yang menunjukkan keseriusan WAMI dalam mengawal transisi ini agar tidak merugikan pihak manapun. Selain dihadiri anggota dan stakeholder industri, RUA 2025 ini turut dihadiri oleh tamu penting seperti Benjamin Ng, perwakilan dari CISAC, serta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, yang menunjukkan perhatian besar dari pemangku kebijakan nasional dan internasional.

Dalam kesempatan RUA 2025, Adi Adrian memaparkan kinerja yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2024, terutama pada sektor penghimpunan royalti yang berhasil mencapai angka substansial sebesar Rp176,24 miliar. Peningkatan total penghimpunan ini merupakan indikator kuat dari pemulihan dan pertumbuhan berkelanjutan dalam penggunaan karya musik di berbagai platform dan media di Tanah Air. Capaian positif ini juga menggarisbawahi efektivitas sistem pelaporan yang terus ditingkatkan oleh organisasi, menghasilkan data penggunaan musik yang semakin akurat.

Pertumbuhan Eksponensial Sektor Digital

Kinerja moncer ini didorong oleh kontribusi masif dari pendapatan digital, yang mencatatkan kenaikan impresif sebesar 28 persen, mencapai Rp130,78 miliar. Platform digital raksasa, termasuk YouTube, Meta, TikTok, Spotify, dan Apple Music, tercatat sebagai penyumbang utama pendapatan ini, yang menunjukkan semakin besarnya peran layanan streaming dalam menghasilkan nilai ekonomi bagi pemilik hak cipta. Perbaikan sistem pelaporan penggunaan musik pada platform-platform tersebut menjadi kunci utama untuk memastikan data penghitungan royalti semakin presisi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain sektor digital, WAMI juga mencatat capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir untuk royalti non-digital, khususnya yang berasal dari sektor live event, yang mengalami lonjakan hingga delapan kali lipat, mencapai Rp16,52 miliar. Sementara itu, penghimpunan royalti dari kerja sama internasional turut menguat, di mana pendapatan luar negeri naik menjadi Rp19,21 miliar berkat koneksi WAMI dengan 63 Collective Management Organization (CMO) di 57 negara; kontributor terbesar dari jaringan internasional ini di antaranya adalah MACP, CASH, ASCAP, PRS, dan COMPASS.

Meski penghimpunan royalti tahun 2024 mencatat kenaikan, total penyaluran royalti pada tahun yang sama mencapai Rp126,33 miliar, termasuk distribusi luar negeri sebesar Rp22,39 miliar, yang menunjukkan adanya penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini dipengaruhi oleh perlambatan penghimpunan yang terjadi secara siklikal pada tahun 2023, serta adanya tantangan regulasi baru di tahun 2025, yang secara langsung berdampak pada proses pendistribusian royalti. Fungsi perizinan atau perlisensian LMK yang dibekukan oleh regulasi baru menyebabkan distribusi royalti sempat turun 12 persen hingga bulan November.

Terkait perubahan fungsi ini, WAMI telah menyerahkan dana sebesar Rp64 miliar kepada LMKN untuk dilakukan proses verifikasi sesuai mandat regulasi yang berlaku. Dari dana tersebut, sejumlah Rp36,9 miliar telah dikembalikan kepada WAMI untuk kemudian segera dibagikan kepada para anggota pemilik hak cipta yang berhak. Proses transisi dan verifikasi yang ketat ini menunjukkan kepatuhan WAMI terhadap regulasi baru pemerintah, sekaligus upaya berkelanjutan untuk memastikan dana royalti yang terkumpul dapat tersalurkan sesuai peruntukannya.

Sejalan dengan peningkatan jumlah anggota yang kini telah mencapai 5.671 pencipta dan 118 penerbit, WAMI merespons kondisi ini dengan menyiapkan skema distribusi royalti yang baru dan lebih terstruktur. Mulai tahun 2025, distribusi royalti akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, yang diharapkan dapat memberikan aliran pendapatan yang lebih teratur kepada para anggotanya. Langkah strategis ini mencerminkan komitmen WAMI untuk meningkatkan pelayanan dan akuntabilitasnya kepada para pemilik hak cipta, seiring dengan penguatan sistem operasional yang juga terus dikembangkan.

Managing Director WAMI, Suseno Adi Prasetyo, memanfaatkan momen RUA untuk mensosialisasikan usulan-usulan penting mengenai perubahan Anggaran Dasar (AD) organisasi. Usulan fundamental yang disampaikan adalah penataan ulang jumlah serta komposisi Badan Pengawas, yang diusulkan berubah dari 17 menjadi 13 orang, dengan perincian tujuh unsur pencipta dan enam unsur penerbit musik. Selain penyederhanaan komposisi, WAMI juga mengusulkan penambahan kursi khusus berdasarkan genre, yang bertujuan untuk mengakomodasi representasi dari kategori musik tertentu, seperti rohani atau tradisional, demi memastikan setiap segmen anggota memiliki suara yang diakomodasi.

Demi menciptakan keberlanjutan dan stabilitas organisasi, diusulkan perubahan mekanisme pemilihan Badan Pengawas melalui penerapan Sistem Berjenjang (Staggered Board), sehingga masa jabatan anggota tidak lagi berakhir secara serentak, dan masa jabatan diusulkan berubah dari tiga menjadi empat tahun, sejalan dengan jadwal RUA dua tahunan. Selain itu, untuk menjaga keseimbangan demokrasi organisasi sambil tetap mengakui kontribusi, diusulkan penerapan hak suara berbobot berdasarkan jumlah royalti yang diterima anggota dalam dua tahun terakhir, namun dengan batasan maksimum yang jelas.

Dalam ranah operasional, WAMI terus memperkuat fondasi digitalnya melalui pengembangan ATLAS, platform registrasi dan pemutakhiran data anggota yang akan terintegrasi dengan sistem monitoring Pronto. Versi terbaru, ATLAS 2.0, dijadwalkan untuk implementasi pada tahun 2026, menawarkan fitur otomatisasi administrasi dan dashboard yang lebih intuitif demi efisiensi internal. Untuk memperkuat proses pengawasan, transparansi, dan pengambilan keputusan strategis, diusulkan pula pembentukan Komite Eksekutif yang akan membawahi Komite Audit, Remunerasi, Distribusi, Manajemen, dan Nominasi, sebagai langkah finalisasi reformasi tata kelola organisasi.(E2-ADIT)

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Penyanyi muda berbakat Alala Zahra
Rona & Film

Semangat Hari Kartini, Alala Zahra Persembahkan Lagu ‘Bundaku Tersayang’

JAKARTA, Bisnistoday - Penyanyi muda berbakat Alala Zahra memilih momen sakral Hari...

Pameran Seni
Rona & Film

Pameran “Fragmen Dunia di Mata Wanita” Hadirkan Perspektif Perempuan di Momentum April

BANDUNG — Nayanika Art Gallery menghadirkan pameran bertajuk “Fragmen Dunia di Mata...

Film Para Perasuk
Rona & Film

Film Para Perasuk Eksplorasi Ambisi, Tradisi, dan Isu Lingkungan

JAKARTA, Bisnistoday — Film terbaru garapan penulis dan sutradara Wregas Bhanuteja, Para...

Rona & Film

Joko Anwar Siap Hadapi Pro-Kontra, Film Terbarunya Sarat Kritik Sosial

JAKARTA, Bisnistoday — Sutradara sekaligus penulis naskah Joko Anwar mengakui film terbarunya...