www.bisnistoday.co.id
Jumat , 7 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Pengamat Minta Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Kementerian PU Diproses Transparan
Hukum

Pengamat Minta Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Kementerian PU Diproses Transparan

Tim Kejati DKI
TIM Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Kementerian PU, Jakarta./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi sorotan publik, setelah Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah berbagai ruangan sejumlah pejabat di Kementerian PU maupun Ruang Menteri PU. Publik mengharapkan proses penegakan hukum dugaan korupsi di Kementerian PU dibuka secara transparan.

Direktur Evident Institute Algooth Putranto melalui keterangan persnya di Jakarta, Jumat (10/4) mengutarakan, semangat pemberantasan korupsi harus tetap berjalan seiring dengan keterbukaan proses. “Kita menghargai upaya pemerintah dalam membasmi korupsi. Itu harga mati. Tapi transparansi dalam penyelidikan juga harus benderang,” ujar Algooth dalam keteranganya.

Seperti diketahui, bahwa Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendatangi kantor Kementerian PU di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis siang, 9 April 2026. Sekitar pukul 14.30 WIB, pemeriksaan dimulai. Selama hampir enam jam, sejumlah ruangan di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Cipta Karya digeledah.

Menaggapi hal tersebut, Pakar hukum pidana ekonomi Yenti Garnasih kepada media, menegaskan bahwa penanganan dugaan korupsi harus dibaca secara berlapis. “Audit, penyelidikan, dan penyidikan itu tahap yang berbeda. Kalau dicampur, publik bisa salah memahami seolah-olah semuanya sudah terbukti,” ujarnya.

Menjelaskan Proses

Sementara itu, pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan. “Transparansi bukan hanya soal membuka data, tapi juga menjelaskan proses. Tanpa itu, publik akan mengisi kekosongan informasi dengan asumsi,” katanya.

Berdasarkan keterangan, objek yang didalami berkaitan dengan kegiatan tahun anggaran 2023–2024. Sementara itu, Dody baru menjabat sebagai Menteri PU setelahnya, atau setelah sebagian besar proyek yang kini diperiksa berjalan.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebelumnya, menyatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman. “Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” ujarnya.

Seperti diketahui, bahwa Tim Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian PU, yakni di Gedung Cipta Karya, Gedung Sumber Daya Air hingga Ruang Kantor Menteri PU. Kasus yang dimaksud diduga tekait korupsi pada pembangunan Gedung Cipta Karya atau yang sering disebut sebagai Gedung Pendopo CK di lingkungan Kementerian PU. Muncul dugaan bahwa kasus ini merugikan negara hingga Rp100 miliar.

Sebelumnya, juga sudah terjadi permasalah polemik di Kementerian PU juga dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat potensi kerugian negara dalam proyek kementerian tersebut. Nilai temuan yang sempat disebut mencapai hampir Rp3 triliun kemudian turun menjadi sekitar Rp1 triliun, dan dalam perkembangan lanjutan berada di kisaran sekitar Rp600 miliar./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

wamenaker
Hukum

Hubungan Industrial Harmonis, PT Indonesia Epson Industry Gelar Dialog Sosial

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menempatkan dialog sosial dalam membangun hubungan...

Polisi Satwa
Hukum

Teror Bom di SDN Jaksel, Empat Anjing Pelacak K-9 Diturunkan Sisir Lokasi

JAKARTA, Bisnistoday - Detasemen K-9 Direktorat Polisi Satwa Korps Sabhara Baharkam Polri...

Hukum

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie, Polri Limpahkan Barbuk ke Kejagung secara Bertahap

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri secara bertahap...

Gedung Kejagung
Hukum

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri

JAKARTA, Bisnistoday-  Jaksa Agung Muda Pidana Khusus(Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi...