JAKARTA, Bisnistoday – Dalam menjalankan aktivitas komersial di tingkat internasional, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghadapi lingkungan hukum yang semakin kompleks. Transaksi lintas negara, pembiayaan asing, kontrak dengan mitra internasional, hingga potensi sengketa di berbagai yurisdiksi dapat menghadirkan eksposur hukum yang berbeda dengan aktivitas domestik.
Kondisi tersebut menuntut adanya strategi pengelolaan risiko yang tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga proaktif dan terintegrasi dengan tujuan bisnis. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejumlah praktisi hukum dan pemangku kepentingan membahas tantangan serta peluang yang dihadapi BUMN Indonesia dalam menjalankan kegiatan dan transaksi di tingkat internasional, dalam acara K&K Advocates, Powered Breakfast Talk.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (13/8/2026) ini menghadirkan perspektif global Bird & Bird ATMD LLP – Singapore mengenai pengelolaan risiko hukum internasional dan strategi transaksi korporasi bagi BUMN Indonesia.
Mengangkat perspektif global mengenai Pengelolaan Risiko Hukum Lintas Negara serta Strategi Transaksi Korporasi, kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis kepada perwakilan penasihat hukum BUMN mengenai berbagai aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam mendukung ekspansi, investasi, transformasi, serta pertumbuhan jangka panjang BUMN Indonesia.
Untuk memberikan perspektif internasional, Powered Breakfast Talk menghadirkan John Rainbird, Partner, dan Shahin Foroughian, Partner, dari Bird & Bird ATMD LLP – Singapore.
Memahami Risiko Hukum
Dalam sesi bertajuk “Operating Across Borders: Key Legal Risks for Indonesian SOEs in the International Arena”, John Rainbird membahas berbagai risiko hukum yang dapat dihadapi BUMN ketika menjalankan kegiatan usaha lintas negara.
Pembahasan mencakup konsep kekebalan negara (state immunity) dan batasannya, penyelesaian sengketa dalam konteks internasional, serta sejumlah perkembangan dalam ekosistem BUMN Indonesia, termasuk pembentukan Danantara.
Sesi ini diharapkan dapat memberikan gambaran praktis mengenai potensi eksposur hukum yang muncul dalam aktivitas internasional sekaligus pendekatan yang dapat diterapkan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko tersebut secara lebih proaktif.
Instrumen pertumbuhan
Sementara itu, Shahin Foroughian akan membawakan sesi “Capital, Consolidation and National Objectives: Some Practical Tools for SOE Deal Makers Based on our Recent Cross-Border Transactions”.
Sejalan dengan kebutuhan BUMN untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, serta melakukan transformasi strategis, transaksi korporasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan perusahaan sekaligus mencapai tujuan strategis yang lebih luas.
Sesi ini akan mengeksplorasi berbagai pendekatan dan instrumen praktis berdasarkan pengalaman dalam menangani transaksi lintas negara, termasuk akuisisi, konsolidasi, pembentukan usaha patungan (joint venture), kemitraan strategis, serta penghimpunan modal.
Pembahasan juga akan menyoroti bagaimana menentukan struktur transaksi yang tepat, bagaimana menciptakan nilai bagi perusahaan dan pemangku kepentingan, serta bagaimana merancang transaksi yang dapat menarik investasi, mendorong pertumbuhan, dan tetap mendukung prioritas pembangunan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Peran K&K Advocate sebagai Mitra Strategis
Penyelenggaraan Powered Breakfast Talk menjadi bagian dari rangkaian momentum 15 tahun perjalanan K&K Advocates dalam memberikan layanan hukum kepada berbagai pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Indonesia.
“Melalui forum ini, K&K Advocates menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memberikan perspektif hukum, tetapi juga menghadirkan insight strategis dan pemahaman terhadap dinamika bisnis global yang dapat membantu klien dan mitra menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks,” ujar Danny Kobrata – Partner K&K Advocates.
Dengan mempertemukan perspektif praktisi hukum Indonesia dan internasional, Powered Breakfast Talk diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang relevan bagi BUMN Indonesia dalam memperkuat tata kelola, mengelola risiko, serta memanfaatkan peluang transaksi dan investasi di tingkat global.//





































