JAKARTA, Bisnistoday- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat nilai aset negara di Jakarta sebesar Rp1.464 triliun yang harus dikola saat pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Angka tersebut hasil penilaian yang baru kami lakukan dalam tiga bulan terakhir,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Lokakarya “Recyeling and Management of State Asset” di Jakarta, Kamis (8/12).
Menkeu mengatakan, aset-aset negara di Jakarta yang nantinya akan ditinggalkan tersebut perlu dikelola sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya.
Nantinya aset negara di Jakarta akan dikelola secara terintegrasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah ditinggalkan oleh pegawai kementerian atau lembaga yang berpindah ke IKN Nusantara.

“Setiap aset perlu diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya yang dapat menghasilkan keuntungan bagi negara. Apakah akan disewakan,” imbuh Sri Mulyani.
Kementerian dan lembaga pemerintah pusat akan berpindah secara bertahap ke IKN Nusantara sehingga perlu dipetakan aset yang ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu segera dikelola. Selain itu, kata dia, pelaku usaha juga perlu diajak berpartisipasi dalam mengelola aset negara yang sesuai dengan rencana pengembangan Jakarta ke depannya.
“Jakarta perlu diubah menjadi kota dengan lebih banyak aktivitas non-pemerintahan. Jadi banyak dimensi yang perlu ditangani dalam transisi di pengelolaan aset yang telah ada dan pemindahan ke ibu kota baru,” ucap sri Mulyani.
Adapun sebelumnya pegawai pemerintah pusat di Jakarta diharapkan pindah ke IKN Nusantara mulai semester I 2024 dan investor diharapkan dapat mulai melakukan pembangunan pada semester II 2023./








































