www.bisnistoday.co.id
Selasa , 16 Desember 2025
Home BURSA & KORPORASI Korporasi Aset BTN Syariah Bakal Tembus di Atas Rp50 Triliun
Korporasi

Aset BTN Syariah Bakal Tembus di Atas Rp50 Triliun

Aset Unit Usaha Syariah BGN bakal melampaui posisi Rp50 triliun per akhir 2023
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Aset Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk diyakini bakal melampaui posisi Rp50 triliun per akhir 2023. Posisi ini ditopang penyaluran pembiayaan yang melesat sepanjang 2023.

Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan per November 2023, aset BTN Syariah telah mencapai Rp49 triliun. “Sejalan dengan adanya stimulus pemerintah di sektor perumahan dan minat masyarakat yang tinggi ke pembiayaan syariah, saya optimistis aset BTN Syariah bakal tembus di atas Rp50 triliun pada akhir 2023,” jelas Nixon di Jakarta, Rabu (24/1).

Peningkatan aset BTN Syariah tersebut juga mencatatkan rekam jejak yang cemerlang. Terhitung sejak 2018 hingga 2022, BTN Syariah mencatatkan tingkat pertumbuhan aset per tahun selama lima tahun terakhir (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 9,8%. Angka pasti posisi aset BTN Syariah akan segera disampaikan dalam paparan kinerja full year 2023.

Nixon juga memastikan di samping pembiayaan yang terus melesat, kualitas pembiayaan BTN Syariah tetap terjaga. Dengan kualitas pertumbuhan pembiayaan yang terjaga tersebut, Nixon meyakini BTN Syariah akan mampu menjadi salah satu bank syariah besar yang dapat melayani berbagai kebutuhan nasabah untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan syariah.

“BTN Syariah memiliki infrastruktur pembiayaan syariah yang kuat serta jaringan mitra developer yang luas, sehingga kami yakin dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian dengan pembiayaan berskema syariah,” tutur Nixon.

Spin-off

Dengan posisi aset tersebut, lanjut Nixon, maka UUS Bank BTN telah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu. OJK juga mengatur batas waktu penyampaian persetujuan pemisahan yakni paling lama 2 tahun setelah batas penyampaian laporan publikasi triwulanan.

Baca juga: Laba BTN Syariah Meroket di Atas 70%

Sebelumnya, dari laporan keuangan per September 2023, menunjukkan bisnis BTN Syariah masih didominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah atau KPR BTN iB, baik subsidi maupun non-subsidi. Komposisi KPR syariah menempati 92,53% dari total pembiayaan BTN Syariah atau setara Rp33,11 triliun per September 2023.

KPR BTN Bersubsidi iB yang menyasar segmen subsidi mencatatkan pertumbuhan penyaluran hingga 21,67% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp22 triliun per September 2023. Sementara itu, KPR BTN iB non-subsidi tumbuh 15,32% yoy menjadi Rp11,11 triliun per September 2023./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

RS Kandou Manado
Korporasi

Hutama Karya Rampungkan ‘Topping Off’ Gedung Layanan Kanker Terpadu RS R.D. Kandou Manado

MANADO, Bisnistoday  - Harapan baru bagi penguatan layanan kanker di kawasan timur...

Proyek HK pengerjaan gedung DPRD Sulsel
Korporasi

Hutama Karya Mulai Rehabilitasi Dua Kompleks Gedung DPRD di Sulawesi Selatan

MAKASSAR, Bisnistoday - Upaya pemulihan infrastruktur pemerintahan daerah di Sulawesi Selatan memasuki babak...

Korporasi

BRI Life Raih Penghargaan Top Young CEO & The Next 200 Future Leaders 2025

JAKARTA, Bisnistoday - Manajemen BRI Life  terpilih dalam Top 100 Young CEO...

Korporasi

Masa Tanggap Darurat Bencana Sumatera, Telkomsat Salurkan Bantuan Logistik

JAKARTA, Bisnistoday — Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera kembali...