www.bisnistoday.co.id
Selasa , 21 April 2026
Home OPINI Gagasan Bobroknya Pertamina Masih Menjadi Sorotan Publik
GagasanOPINI

Bobroknya Pertamina Masih Menjadi Sorotan Publik

gd pertamina
Social Media

Oleh : Uchok Sky Khadafi, Alaska (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran)

Ada tiga masalah di Perusahaan Pertamina yang saat ini jadi viral atau jadi sorotan masyarakat. Masalah perusahaan ini bisa dibilang apesnya Pertamina. Dimana apes ini disebabkan, Pertama, tentang Kerugian PT. Pertamina pada semestar satu 2020 yang sampai US$ 767,92 juta atau sekitar Rp 11,33 triliun. 

“Maka untuk itu, Alaska meminta kepada Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera memperbaiki manajemen Pertamina. Dan langkah pertama, yang harus dilakukan adalah untuk segera memecat Ahok dari jabatan komisaris utama Pertamina.”

Uchok Sky Khadafi

Kedua,  tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba tiba Pertamina terhempas dari Fortune Global 500.Dan ketiga,  penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menduduki kursi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Kemudian apesnya Pertamina semakin mengenaskan, ketika pihak manajemen perusahaan berusaha untuk mencari cari alasan mengapa Pertamina bisa merugi. Ada tiga alasan yang mereka kambing-hitamkan, yaitu Penurunan Penjualan, Fluktuasi Rupiah terhadap Dolar AS, Dan Melemahnya Harga Minyak Mentah Dunia. 

Tetapi buat kami dari Alaska (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran) alasan apapun yang diberikan Pertamina tidak bisa diterima begitu saja. Karena dalam hitung hitungan bisnis, Pertamina tidak mungkin rugi. Saat itu harga BBM internasional sedang anjlok turun tapi harga jual BBM kepada rakyat tetap tinggi atau tidak  mengalami penurunan sepersenpun.

Dan terakhir yang bikin Pertamina terlihat tambah kacau adalah tentang pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komut (Komisaris Utama) Pertamina. Dimana  pengangkatan Ahok ini banyak melanggar peraturan yang dibuat oleh kementerian sendiri, seperti Permen BUMN No.01/2011 tentang Penerapan GCG, Permen BUMN No.02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan Pengangkatan Komisaris BUMN, dan UU BUMN No.19/2003.

Kemudian dari penjelasan diatas, kami dari Alaska (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran) menilai bahwa kerugian Pertamina ini jelas jelas karena mismanajemen dalam internal Pertamina sendiri. 

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Beritasatu Network

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Related Articles

Kopdes Merah Putih
Gagasan

Barang Subsidi Mesti Didistribusikan Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

DALAM perspektif teori ekonomi, barang bersubsidi pada hakikatnya merupakan bagian dari barang...

Selat Hormuz
Gagasan

Setelah Hormuz, Ketegangan Geopolitik Bakal Beralih ke Selat Malaka

DINAMIKA geopolitik global tengah bergeser dari Teluk Hormuz menuju Selat Malaka. Kegagalan...

Aktifitas Tambang
Gagasan

Harga Komoditas Mulai Melonjak, Indonesia Butuh” Windfall Tax” Agar Penerimaan Tidak Terlewat

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah sebaiknya segera mengevaluasi ulang serta memberlakukan aturan baru...

Tambang Batubara
Gagasan

Memanfaatkan Krisis Harga Minyak sebagai Momentum Penguatan Ekonomi Nasional

KENAIKAN harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik global kembali memunculkan kekhawatiran terhadap...