www.bisnistoday.co.id
Kamis , 13 Agustus 2026
Home OPINI Gagasan Bobroknya Pertamina Masih Menjadi Sorotan Publik
GagasanOPINI

Bobroknya Pertamina Masih Menjadi Sorotan Publik

gd pertamina
Social Media

Oleh : Uchok Sky Khadafi, Alaska (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran)

Ada tiga masalah di Perusahaan Pertamina yang saat ini jadi viral atau jadi sorotan masyarakat. Masalah perusahaan ini bisa dibilang apesnya Pertamina. Dimana apes ini disebabkan, Pertama, tentang Kerugian PT. Pertamina pada semestar satu 2020 yang sampai US$ 767,92 juta atau sekitar Rp 11,33 triliun. 

“Maka untuk itu, Alaska meminta kepada Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera memperbaiki manajemen Pertamina. Dan langkah pertama, yang harus dilakukan adalah untuk segera memecat Ahok dari jabatan komisaris utama Pertamina.”

Uchok Sky Khadafi

Kedua,  tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba tiba Pertamina terhempas dari Fortune Global 500.Dan ketiga,  penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menduduki kursi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Kemudian apesnya Pertamina semakin mengenaskan, ketika pihak manajemen perusahaan berusaha untuk mencari cari alasan mengapa Pertamina bisa merugi. Ada tiga alasan yang mereka kambing-hitamkan, yaitu Penurunan Penjualan, Fluktuasi Rupiah terhadap Dolar AS, Dan Melemahnya Harga Minyak Mentah Dunia. 

Tetapi buat kami dari Alaska (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran) alasan apapun yang diberikan Pertamina tidak bisa diterima begitu saja. Karena dalam hitung hitungan bisnis, Pertamina tidak mungkin rugi. Saat itu harga BBM internasional sedang anjlok turun tapi harga jual BBM kepada rakyat tetap tinggi atau tidak  mengalami penurunan sepersenpun.

Dan terakhir yang bikin Pertamina terlihat tambah kacau adalah tentang pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komut (Komisaris Utama) Pertamina. Dimana  pengangkatan Ahok ini banyak melanggar peraturan yang dibuat oleh kementerian sendiri, seperti Permen BUMN No.01/2011 tentang Penerapan GCG, Permen BUMN No.02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan Pengangkatan Komisaris BUMN, dan UU BUMN No.19/2003.

Kemudian dari penjelasan diatas, kami dari Alaska (Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran) menilai bahwa kerugian Pertamina ini jelas jelas karena mismanajemen dalam internal Pertamina sendiri. 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Logo BI
Gagasan

Independensi Bank Indonesia dan Arah Angin Politik

INDEPENDENSI Bank Indonesia (BI) sering kali disalahpahami sebagai kebebasan untuk berjalan tanpa...

Gianni Infantino (dok:AFP/LATimes)
GagasanSport & Health

Pelajaran dari Krisis Kepemimpinan FIFA

FIFA, Federasi Sepak Bola Internasional, saat ini sedang diterpa masalah, terutama terkait...

Karhutla (Ilustrasi: Unsplash/Matt-Palmer)
GagasanLingkungan

Amuk Api di Lahan Kerontang

SEJUMLAH peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi sepanjang pekan ini, yakni...

Pagar (ilustrasi by Unsplash/Jake Nackos)
Gagasan

Makna di Balik Pagar

AkHIR-akhir ini, di threads dan instagram, ramai perbincangan soal pembangunan pagar di...