www.bisnistoday.co.id
Kamis , 7 Mei 2026
Home HEADLINE NEWS Gerak Cepat Menkominfo Budi Arie Berantas Judi Online
HEADLINE NEWS

Gerak Cepat Menkominfo Budi Arie Berantas Judi Online

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Selama 167 hari masa jabatan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie telah berhasil memblokir lebih dari 800 ribu konten judi online baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yg telah dilakukan pemerintah selama 5 tahun sebelumnya.

Tidak hanya konten judi online, Menteri Komunikasi dan Informatika juga telah berhasil memblokir lebih dari 5000 rekening bank dan akun e-wallet yg terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.

Berdasarkan data Kementerian Kominfo, sepanjang 17 Juli hingga 30 Desember 2023 terdapat 805.923 konten judi online telah diblokir.

Adapun jumlah konten judi online yang diblokir pada periode 17-31 Juli 2023 sebanyak 30.013, periode 1-31 Agustus 2023 sebanyak 55.846, 1-30 September 2023 sebanyak 96.371, periode 1-31 Oktober 2023 merupakan capaian tertinggi yakni sebanyak 293.665.

Sementara itu, konten judi online yang diblokir pada periode 1-30 November sebanyak 160.503, periode 1-30 Desember sebanyak 168.895.

Pemblokiran konten judi online yang dilakukan Kementerian Kominfo mencakup 596.348 situs & IP, 173.134 Meta, 29.257 file sharing, 5.993 Google/Youtube, 367 Twitter, 170 Telegram, 15 TikTok, 8 App Store, 1 Snack Video, dan 0 Helo App.

Menkominfo menjelaskan Kementerian Kominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas judi online. Salah satunya, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran pada rekening terkait judi online.

Selain itu, Kominfo juga meminta penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Teguran Keras

Bahkan, Menkominfo juga memberikan teguran keras pada raksasa teknologi Meta karena masih ditemukan banyak konten judi online di platform tersebut. Teguran Menkominfo ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1×24 jam.
Menkominfo mengatakan langkah Meta dalam penanganan konten maupun iklan yang memuat judi online menunjukkan bagaimana keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk pemberantasan judi online.

“Penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder,” ujar Menkominfo./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

TRADE EXPO INDONESIA 2026

<?php echo adrotate_ad(13); ?>

Related Articles

Tol Bocimi
HEADLINE NEWSNasional

Kementerian PU Turunkan Excavator Tangani Material Longsor di KM 72 Ruas Tol Bocimi

SUKABUMI, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tangani longsor yang terjadi di...

GEDUNG BEI
BursaHEADLINE NEWS

PDB Lampaui Ekspektasi, Mirae Asset Prediksi Rupiah Jadi Kunci Arah IHSG

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai pasar keuangan domestik...

Wamendikdasmen
HEADLINE NEWS

Wamendikdasmen Minta Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Dioptimalkan Agar Tepat Sasaran

BANDUNG, Bisnistoday - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong evaluasi menyeluruh...

PELABUHAN PRIOK
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Ekonomi Indonesia Melaju 5,61 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

JAKARTA, Bisnistoday - Kinerja ekonomi Indonesia pada awal tahun 2026 menunjukkan tren...