www.bisnistoday.co.id
Minggu , 28 Juni 2026
Home HEADLINE NEWS Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
HEADLINE NEWSSektor Riil

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

AKTIFITAS TAMBANG
AKTIFITAS Pertambangan disalah satu wilayah di Sulawesi, belum lama ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah sempat naik harga untuk semua komoditas pada periode sebelumnya.

Fluktuasi harga ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia yang pada akhirnya turut memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode Januari 2024.

HPE untuk periode Januari 2024 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2015 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut ditetapkan 29 Desember 2023.

“Komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah menunjukkan tren peningkatan harga untuk semua komoditas pada periode sebelumnya,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.

“Komoditas yang harganya meningkat yakni konsentrat tembaga dan konsentrat besi laterit, sedangkan konsentrat timbal dan konsentrat seng pada periode ini harganya turun.”

Produk pertambangan yang harga rata-ratanya naik pada periode Januari 2024 ini adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD 3.304,44/WE atau naik 3,11 persen. Selain itu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) ada di harga rata- rata USD 59,81/WE atau naik 8,06 persen.

Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun pada periode ini adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 862,59/WE atau turun 3,25 persen. Selain itu, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) ada di harga rata-rata USD 648,11/WE atau turun 0,91 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Januari 2024 dilakukan setelah ada masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan dengan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari berbagai sumber data, yakni Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Kemudian, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pabrik AC
HEADLINE NEWS

Krisis Pasokan Gas, Kemenperin Akui Sektor Industri Mulai Kesulitan

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti realisasi pelaksanaan kebijakan Harga Gas...

WAMENDAG RI, Dyah Roro Esti di Jakarta, baru-baru ini./
HEADLINE NEWS

Tantangan Perdagangan Makin Komplek, Dunia Usaha Butuh Kepastian Hukum dan Tata Kelola

JAKARTA, Bisnistoday – Kondisi sekarang, bahwa perdagangan global tengah mengalami perubahan sepertidigitalisasi,...

TOl MBZ
HEADLINE NEWSHukum

Praktisi Konstruksi : Kasus Proyek Tol MBZ Ingatkan Profesionalitas Tugas Insinyur dan Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Praktisi bidang konstruksi mengaku tercoreng muka industri jasa konstruksi...

Diskusi Keuangan
HEADLINE NEWS

Pengamat Ekonomi Soroti UU P2SK Baru Berpotensi Ancam Sistem Keuangan

JAKARTA, Bisnistoday – Pengamat ekonomi berpandangan bahwa keberadaan Pasal 50A dalam Undang-Undang Pengembangan...