JAKARTA, Bisnistoday – Peringatan pertama Hari Perempuan Nelayan Internasional jatuh pada 5 November 2025. Momen ini menjadi tonggak sejarah baru bagi perjuangan perempuan nelayan di seluruh dunia.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), sebagai bagian dari World Forum of Fisher Peoples (WFFP), berperan aktif dalam mendorong lahirnya hari penting tersebut.
“Ini adalah kemenangan awal dan pengakuan atas kerja keras perjuangan Perempuan Nelayan untuk menegakkan keadilan gender dan pengakuan identitas. Momentum ini juga harus dilanjutkan dalam konteks nasional, supaya negara melalui pemerintah dapat mengakui perempuan dalam profesi nelayan di Indonesia,” ujar Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA dalam siaran pers bersama.
Menurut Susan, perempuan nelayan bukan hanya mereka yang melaut dan menangkap ikan, tetapi juga yang terlibat dalam seluruh rantai nilai perikanan: pra-produksi, produksi, hingga pasca-produksi.
Susan pun menegaskan pengakuan terhadap perempuan nelayan bukan sekadar bentuk keadilan sosial, tetapi juga strategi penting untuk mengatasi kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
“Perempuan nelayan adalah aktor utama dalam rantai produksi perikanan. Negara wajib hadir untuk menjamin perlindungan, pemberdayaan, dan pengakuan mereka secara utuh,” pungkasnya.
Berdasarkan data KIARA, terdapat sekitar 3,9 juta perempuan nelayan di Indonesia, namun kurang dari 100 orang yang secara resmi diakui profesinya oleh negara. Ketimpangan ini menunjukkan masih kuatnya bias gender dalam kebijakan perikanan nasional.
Sekretaris Jenderal PPNI Masnuah menyoroti bahwa minimnya pengakuan ini membuat perempuan nelayan kerap tersingkir dari pengambilan keputusan dan terpinggirkan dalam ekonomi pesisir.
“Ironinya, istilah ‘nelayan’ masih identik dengan laki-laki. Padahal perempuan memiliki kontribusi besar dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan memastikan ekonomi keluarga nelayan tetap hidup,” jelas Masnuah.
Masnuah menambahkan bahwa perempuan nelayan kini menghadapi berbagai tantangan seperti privatisasi pesisir dan laut, industrialisasi perikanan tangkap, perluasan budidaya di bawah program blue food, serta dampak pembangunan infrastruktur dan bencana alam.
Maka, PPNI terus memperjuangkan pengakuan politik, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak perempuan nelayan melalui gerakan solidaritas nasional.
Meski pemerintah telah memiliki UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, frasa “perempuan” hanya disebut satu kali dan tidak menempatkan mereka sebagai pelaku utama dalam sektor perikanan.
Penetapan Hari Perempuan Nelayan Internasional 2025 juga menjadi pembuka bagi kampanye lima minggu yang akan berlangsung hingga 5 Desember 2025.
Kampanye ini diharapkan menjadi momentum penguatan gerakan perempuan nelayan di Indonesia untuk memperjuangkan hak, pengakuan, dan posisi strategis mereka dalam pembangunan kelautan dan perikanan nasional.(E2-NL)







































