JAKARTA, Bisnistoday – Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas tambang strategis kembali menunjukkan tren penguatan pada periode kedua Januari 2026. Pemerintah menetapkan HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) sebesar USD 6.133,11 per Wet Metric Ton (WMT), naik 4,51 persen dibandingkan periode sebelumnya yang berada di level USD 5.868,51 per WMT.
Tak hanya tembaga, komoditas logam mulia juga mencatatkan kenaikan signifikan. HPE emas ditetapkan sebesar USD 141.972,92 per kilogram, meningkat dari USD 138.324,41 per kilogram. Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas ikut naik menjadi USD 4.415,85 per troy ounce, dari sebelumnya USD 4.302,37 per troy ounce.
Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang berlaku untuk periode 15–31 Januari 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa penguatan HPE konsentrat tembaga didorong oleh kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya, yakni tembaga, emas, dan perak. Kondisi ini mencerminkan permintaan global yang tetap solid, khususnya untuk mendukung pengembangan industri energi listrik, kendaraan listrik, serta pembangunan infrastruktur strategis di berbagai negara.
Baca Juga : Harga Patokan Ekspor Komoditas Konsentrat Tembaga Naik
Selain faktor sektor riil, dinamika keuangan global turut memberi andil. Pelemahan dolar Amerika Serikat selama periode pengumpulan data mendorong investor mengalihkan portofolio ke aset berbasis komoditas, terutama emas dan perak, yang pada akhirnya memperkuat harga mineral tambang. Tercatat, harga tembaga naik 6,5 persen, emas 2,64 persen, dan perak melonjak hingga 15,95 persen.
Tommy menambahkan, penetapan HPE dan HR dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
“Penetapan ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian agar kebijakan HPE dan HR tetap objektif, kredibel, dan sejalan dengan dinamika pasar global,” ujarnya.Kenaikan HPE ini menjadi sinyal positif bagi kinerja ekspor pertambangan nasional di awal 2026, sekaligus menunjukkan posisi strategis Indonesia dalam rantai pasok mineral global ./


