JAKARTA, Bisnistoday – Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat 5 juta pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa gulung tikar akibat sepinya pembeli menyusul belum redanya pandemi Covid-19.
Ketua Bidang Kajian Penelitan & Pengembangan DPP IKAPPI Badrussalam menjelaskan berdasarkan laporan sebanyak sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43% pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat sepinya pembeli.
“Sisanya sekitar 6,7 juta atau 57 % pedagang pasar yang masih beroperasi, akan tetapi para pedagang ini sudah mengalami penurunan pendapatan sekitar 70%-90% dari keadaan normal, bahkan ada yang sudah tidak beroperasi sama sekali (tutup),” kata Badrussalam, Selasa (20/7/2021).
Badrussalam menambahkan sebanyak 1.998 kasus pedagang pasar dinyatakan positif Covid-19. Mereka tersebar di 333 pasar di seluruh Indonesia.
“Ini berpotensi bertambah. Hal ini perlu penanganan serius agar tidak memperparah keadaan dalam aktivitas pedagang. DPP IKAPPI mengajak para pihak untuk bahu membahu menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Badrussalam berharap pemerintah melakukan evaluasi yang akurat pemberlakukan PPKM Darurat agar tidak memperparah kondisi pedagang di pasar tradisional.
“Tentu PPKM perlu dievaluasi secara seksama supaya penerapan aturan ini tidak memperparah kondisi pedagang pasar sebagai penggerak ekonomi semakin sulit dan tak berdaya,” ucapnya.
Seperti diberitakan pemerintah Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan hingga akhir Juli 2021.








































