JAKARTA, Bisnistoday- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah 45 Stasiun baru yang melayani Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya sebanyak 38 Stasiun. Sehingga total pelayanan Rapid Test Antigen di stasiun menjadi 83 stasiun.
“Penambahan 45 stasiun ini, merupakan langkah KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keteranganya kepada media di Jakarta, kemarin.
Baca juga : KAI Sediakan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun
Penambahan 45 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 ini merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma.
Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan Rapid Test Antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu Rapid Test Antigen dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghidari keterlambatan naik Kereta Api.
“Pada masa PPKM Darurat, KAI tetap menghadirkan layanan transportasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tetap harus bepergian,” kata Joni.
Baca juga : PT KAI Daop 1 Jakarta Layani Vaksin di Stasiun Gambir dan Pasarsenen
Mulai 5 -20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Info selengkapnya terkait syarat perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121./


