JAKARTA, Bisnistoday – Keji, biadab dan bejat, kata-kata itu tidak cukup untuk menggambarkan perbuatan seorang ayah di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MN. Pria 53 tahun ini diketahui tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya, FN hingga hamil.
Diketahui, korban masih berstatus seorang pelajar berusia 17 tahun. Akibat perbuatan biadab pelaku, korban kini hamil.
“Hasil USG terhadap korban menunjukkan kalau korban mengandung,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Namun polisi belum memberikan keterangan secara rinci perihal kasus ini. Diketahui korban saat ini sudah berbadan dua dengan usia kehamilan diperkirakan sudah 37 minggu.
“Dari pemeriksaan USG menunjukkan kehamilan diperkirakan sudah 37 minggu,” ujarnya.
Kasus kekerasan seksual tersebut saat ini sudah ditangani unit PPA Polres Metro Tangerang Selatan. Pelaku juga sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“(Pelaku) sudah diamankan. Sudah diproses lanjut di unit PPA Polres Tangsel,” pungkasnya.








































