JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan menambah 151 pelabuhan yang menerapkan aplikasi layanan kapal dan barang berbasis online atau Inaportnet pada tahun 2023. Sehingga pada tahun depan sebanyak 260 pelabuhan sudah menerapkan Inaportmet.
“Inaportnet merupakan salah satu aplikasi berskala nasional yang mengintegrasikan sistem informasi dari berbagai lembaga terkait maupun Badan Usaha Pelabuhan,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat menghadiri secara daring peluncuran (go live) penerapan aplikasi Inaportnet di 32 pelabuhan di Jakarta, Selasa (13/12).
Menhub mengatakan, dengan penambahan 32 pelabuhan yang menerapkan Inaportnet tersebut, saat sudah 109 pelabuhan yang menerapkan aplikasi Inaportnet.
Penerapan Inaportnet tersebut, kata Menhub, merupakan Instruksi Presiden dalam upaya penataan ekosistem logistik. “Untuk itu, saya minta komitmen dan konsistensi semua pihak terkait terhadap SOP (standard operating prodecure) yang berlaku,” tandasnya.
Selain Go Live Inaportnet, pada kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatangan Pakta Integritas penerapan Inaportnet pada 32 pelabuhan. Ke-32 pelabuhan itu di antaranya KSOP Kelas III Labuan Bajo; KSOP Kelas IV Badas; KSOP Kelas IV Banda Naira; KSOP Kelas IV Bima; KSOP Kelas IV Celukan Bawang; KSOP Kelas IV Ende; KSOP Kelas IV Fak-Fak; KSOP Kelas IV Kalabahi; KSOP Kelas IV Kalianget; dan KSOP Kelas IV Ketapang.
Siapkan Sejumlah Langkah
Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Arif Toha mengatakan sejumlah langkah telah disiapkan untuk memastikan penerapan Inaportnet di 32 pelabuhan pada tahun ini berjalan dengan baik. Di antaranya, memberikan pelatihan (training of trainers/TOT) kepada para operator dari Kantor KSOP dan UPP untuk tahap awal pada Maret 2022, melakukan serangkaian uji coba (uji coba infrastruktur, sistem BUP, system integration test (SIT), dan melakukan sosialisasi ke pengguna jasa mulai September 2022.
Upaya lainnya yaitu menginstruksikan kepada para Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Distrik Navigasi, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dan pemangku kepentingan terkait untuk mulai menerapkan Inaportnet di masing-masing wilayah kerja dan melakukan monitoring dan evaluasi penerapannya. Serta, mempersiapkan layanan pengaduan (helpdesk) baik secara luring maupun daring.
Inaportnet berfungsi untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang ada di setiap instansi terkait, guna melayani kapal dan barang baik untuk kegiatan kapal ekspor impor maupun domestik.
Penerapan Inaportnet sangat penting dilakukan dengan konsisten guna meningkatkan pelayanan kapal di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, terpercaya, transparan, terstandar, dan dapat meningkatkan efisiensi dengan biaya yang minimal./



