www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 31 Oktober 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat KemenKopUKM Pastikan Aplikasi TEMU Tidak Masuk Indonesia
Ekonomi Rakyat

KemenKopUKM Pastikan Aplikasi TEMU Tidak Masuk Indonesia

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Eksistensi aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan yang mengulas presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi TEMU.

Menanggapi isu tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Fiki Satari menegaskan, bahwa Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.

“Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari Cina ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” ujar Fiki dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (02/10).

Fiki menjelaskan, aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.

“Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” tutur Fiki.

Harus Terus Dikawal

Fiki mengungkapkan, sejak September 2022 lalu aplikasi TEMU telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

“Aplikasi TEMU dari China ini sudah coba mendaftarkan merk, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama. Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus,” tegas Fiki

Fiki berharap agar KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia. “Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM,” kata Fiki./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Perkebunan milik PTPN IV PalmCO di Kalimantan. (Dok:PTPN)
Ekonomi Rakyat

Jejak PTPN IV PalmCo dalam Melestarikan Tradisi Baremah di Tanah Dayak

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Bagi masyarakat adat Dayak, tanah bukan hanya komoditas ekonomi,...

Kegiatan Farmer Field Day (FFD) Pengenalan Benih Bioteknologi yang diadakan Kementtrian Pertanian. (Dok:Kementan)
Ekonomi Rakyat

Kementan Perkuat Pemahaman Petani Terhadap Inovasi Benih Bioteknologi

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Pengembangan padi lokal Rojolele di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,...

Salah satu gerai di Festival Jajanan Bango 2026. (FotoZahwah Alya Annisa)
Ekonomi Rakyat

Perkuat Ekosistem Kuliner Lokal, Bango Dukung Pertumbuhan UMKM

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Produsen kecap ternama, Bango kembali mendukung UMKM melalui Festival...

Ekonomi Rakyat

Koperasi Kana Gandeng ORIX, Indogula Jayabaya Siapkan Ekspansi Produksi Gula Merah

JAKARTA, Bisnistoday.co.id– PT Indogula Jayabaya, anak perusahaan Koperasi Kana yang bergerak di...