www.bisnistoday.co.id
Selasa , 14 Juli 2026
Home HEADLINE NEWS Kemenperin Pastikan Keamanan Publik dan Keberlanjutan Investasi di Kawasan Industri Cikande
HEADLINE NEWS

Kemenperin Pastikan Keamanan Publik dan Keberlanjutan Investasi di Kawasan Industri Cikande

Menperin
MENPERIN, Agus G Kartasasmita./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa keamanan masyarakat dan keberlanjutan kegiatan industri menjadi prioritas utama setelah munculnya isu paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan seluruh langkah mitigasi dilakukan secara cepat dan terkoordinasi lintas kementerian agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan publik maupun iklim investasi.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh kegiatan industri di Indonesia berjalan sesuai prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku. Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri,” ujar Menperin di Jakarta, Senin (13/10).

Menurut Agus, Kemenperin terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta pemerintah daerah untuk menginventarisasi dan mengendalikan potensi kontaminasi. Langkah mitigasi telah dilakukan dengan pemantauan langsung oleh tim gabungan lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan Kesehatan Masyarakat, di mana Kemenperin menjadi salah satu anggota aktif. Dari hasil pemantauan sementara, tidak ditemukan indikasi bahwa paparan radiasi tersebut mempengaruhi rantai pasok maupun kualitas produk industri di kawasan itu.

“Kami ingin menegaskan bahwa produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk yang beredar,” tegas Agus.

Menjadi Perhatian Global

Selain menjaga keamanan publik, isu ini juga menjadi perhatian penting dalam konteks global. Kemenperin menilai kepercayaan pasar ekspor terhadap produk nasional harus tetap dijaga, sehingga koordinasi dengan instansi terkait terus diperkuat agar isu radiasi ini tidak berdampak pada reputasi industri Indonesia di dunia internasional.

Menperin menambahkan, pemerintah memastikan pengelolaan kawasan industri tetap kondusif dan ramah investasi. Semua langkah pengendalian dilakukan tanpa menghambat aktivitas ekonomi dan investor di kawasan Modern Cikande Industrial Estate (MCIE).

“Kami menjamin kawasan industri Indonesia tetap menjadi tempat yang aman dan kompetitif bagi investasi. Isu ini justru menjadi momentum memperkuat industrial safety management dan tata kelola lingkungan di kawasan industri nasional,” jelasnya.

Kemenperin saat ini juga menyiapkan pedoman baru untuk memperkuat tata kelola lingkungan industri secara terpadu. Sistem pemantauan akan melibatkan pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan kementerian teknis agar risiko serupa dapat dicegah di masa depan.

Sebagai salah satu kawasan industri strategis di Provinsi Banten, MCIE berdiri sejak 1991 dan dikelola oleh PT Modern Industrial Estate. Kawasan seluas 1.463 hektare ini menampung 271 tenant industri, di mana 181 perusahaan sudah beroperasi dan menyerap lebih dari 45 ribu tenaga kerja.

Tata Kelola Kawasan Industri

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan investor melalui tata kelola kawasan yang sesuai regulasi.

“Sebagai pembina kawasan industri, kami memastikan setiap pengelola kawasan menjalankan fungsi pengawasan dan penataan lingkungan dengan baik. Penguatan tata kelola bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga menjaga kepercayaan investor dan keberlanjutan ekosistem industri nasional,” ujarnya.

Kemenperin juga menyiapkan langkah strategis seperti percepatan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Cikande yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2026, serta integrasi data pengawasan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kawasan industri.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

NELAYAN TRADISIONAL
HEADLINE NEWS

Presiden Prabowo Perintahkan Pemberian Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal Ukuran 30–200 GT

JAKARTA, Bisnistoday – Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemberian harga khusus Bahan...

Guru Besar ITB
HEADLINE NEWS

Ekonom Tak Cukup Hanya Mengamati, Harus Ikut Merancang Sistem yang Tangguh

BANDUNG, Bisnistoday - Seorang ekonom tidak cukup hanya menjelaskan bagaimana pasar bekerja,...

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWS

“Net Sell” Asing Masih Menahan Penguatan Pasar

JAKARTA, Bisnistoday – Penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih dibayang-bayangi setimen...

Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

20 Ribu Insan Koperasi Padati Indonesia Arena pada Puncak Peringatan Harkopnas ke-79

JAKARTA, Bisnistoday - Puncak peringatan Hari Koperasi Indonesia (Harkopnas) ke-79 dilaksanakan di...