JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak melalui penguatan layanan SAPA 129, kanal resmi pelaporan dan pendampingan korban kekerasan yang berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Layanan ini terus dikembangkan agar lebih cepat, mudah diakses, serta menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, menyampaikan bahwa SAPA 129 kini tidak hanya menjadi platform pelaporan, tetapi juga pusat koordinasi nasional bagi penanganan kasus, termasuk rujukan antarprovinsi dan bahkan lintas negara. Pemerintah menargetkan penurunan signifikan kasus kekerasan dalam lima tahun ke depan melalui strategi komprehensif dari edukasi hingga pemulihan korban.
Sejalan dengan implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), SAPA 129 juga menjadi kanal utama pelaporan kasus kekerasan seksual, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Kampanye nasional “Berani Lapor, Negara Lindungi” terus digalakkan untuk mendorong keberanian korban dan saksi dalam melaporkan tindak kekerasan.
Sejak beroperasi pada 8 Maret 2021, SAPA 129 dapat diakses melalui nomor telepon 129 maupun WhatsApp 08111-129-129. Sistem ini terhubung langsung dengan Simfoni PPA sehingga proses pelacakan dan penanganan laporan dapat dilakukan secara real-time.
Sepanjang Januari–Oktober 2025, tercatat 1.986 kasus kekerasan terhadap anak telah ditangani melalui SAPA 129, terdiri dari 1.386 korban perempuan dan 887 laki-laki. Mayoritas laporan, yaitu 1.540 laporan, masuk melalui WhatsApp, menunjukkan bahwa kanal digital menjadi jalur utama yang dipilih masyarakat. Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan laporan tertinggi, mencapai 470 kasus.
Peningkatan jumlah laporan ini dipandang pemerintah bukan sebagai kenaikan kasus semata, melainkan indikator positif bahwa masyarakat semakin berani melapor serta percaya pada layanan pemerintah. Hingga Oktober 2025, SAPA 129 telah beroperasi di 34 provinsi dengan dukungan tenaga operator pada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pembaruan digital dan layanan modern
Selain memperkuat layanan langsung di daerah, pemerintah juga menghadirkan inovasi digital. Pada Agustus 2025, KemenPPPA bersama Save the Children Indonesia resmi meluncurkan pembaruan website SAPA 129 yang dilengkapi fitur panduan pelaporan, peta layanan, serta opsi pelaporan anonim untuk menjamin keamanan pelapor.
Menurut KemenPPPA, setiap laporan yang masuk bukan sekadar penanganan kasus individu, tetapi langkah nyata menuju perubahan sosial yang lebih luas: menjadikan Indonesia sebagai negara yang aman bagi perempuan dan anak, di mana keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi layanan publik yang hadir setiap hari.//


