www.bisnistoday.co.id
Rabu , 6 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan Yusril: Pemerintah Tidak Akan Membentuk Kementerian Kepolisian
Politik & Keamanan

Yusril: Pemerintah Tidak Akan Membentuk Kementerian Kepolisian

Komisi Percepatan Reformasi Polri menghadap Presiden di Istana Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menghadap Presiden di Istana Negara
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday –
Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, mengatakan, pada 5 Mei 2026, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menghadap Presiden di Istana Negara untuk melaporkan hasil kerja tim yang tertuang dalam laporan setebal 3.000 halaman.

Yusril menjelaskan Presiden telah membaca kesimpulan laporan tersebut dan mendiskusikannya bersama pejabat terkait.

Berikut sejumlah arahan yang disampaikan Presiden.

Pertama, Pemerintah tidak akan membentuk kementerian baru yang membawahi Polri. Kepolisian Nasional Republik Indonesia tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebagaimana yang berlaku saat ini.

Selanjutnya, mekanisme pemilihan Kapolri tidak berubah—Presiden mengangkat Kapolri dengan persetujuan DPR.

Baca Juga:  Presiden Lantik Sepuluh Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Baca Juga: Polri Dibawah Kementerian: Reformasi atau Kemunduran Demokrasi?

 

Kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun akan diperluas dan diperkuat, sehingga keputusan dan rekomendasinya ke depan bersifat mengikat.

Pemerintah juga akan menyusun norma hukum yang lebih jelas mengenai jabatan sipil yang dapat diduduki oleh polisi aktif di luar institusi kepolisian.

Terakhir, guna memberikan landasan konstitusional bagi seluruh hal di atas, Pemerintah bersama DPR akan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami berharap upaya yang telah bersama-sama kita lakukan ini dapat mewujudkan Polri yang lebih humanis dan profesional dalam menegakkan keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” tegas Yusril.
_

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

TRADE EXPO INDONESIA 2026

<?php echo adrotate_ad(13); ?>

Related Articles

Rapat Koordinasi Otsus Papua
Politik & Keamanan

Optimalisasi Peran Kelembagaan DPRP dan MRP Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Otsus

JAKARTA, Bisnistoday – Dalam rangka membenahi tata kelola pemerintahan di wilayah Papua,...

Menteri Nusron
Politik & Keamanan

Forum Nusantara Young Leaders : Menteri Nusron Pastikan Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

BANYUMAS, Bisnistoday - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),...

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi mekanisme pelaksanaan rilis serta rencana aksi penguatan pokja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Pusat bersama Kemendagri, Bappenas, dan BPS di Jakarta, Kamis (23/4)
Politik & Keamanan

Kemenko Polkam Rumuskan Rilis dan Penguatan Tindak Lanjut Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah...

Kemenko Polkam
Politik & Keamanan

Kemenko Polkam Dorong Terobosan Hukum Tangani WNI Eks Operator Online Scam

BOGOR , Bisnistoday– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melaksanakan...