www.bisnistoday.co.id
Senin , 28 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan Yusril: Pemerintah Tidak Akan Membentuk Kementerian Kepolisian
Politik & Keamanan

Yusril: Pemerintah Tidak Akan Membentuk Kementerian Kepolisian

Komisi Percepatan Reformasi Polri menghadap Presiden di Istana Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menghadap Presiden di Istana Negara
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday –
Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, mengatakan, pada 5 Mei 2026, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menghadap Presiden di Istana Negara untuk melaporkan hasil kerja tim yang tertuang dalam laporan setebal 3.000 halaman.

Yusril menjelaskan Presiden telah membaca kesimpulan laporan tersebut dan mendiskusikannya bersama pejabat terkait.

Berikut sejumlah arahan yang disampaikan Presiden.

Pertama, Pemerintah tidak akan membentuk kementerian baru yang membawahi Polri. Kepolisian Nasional Republik Indonesia tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebagaimana yang berlaku saat ini.

Selanjutnya, mekanisme pemilihan Kapolri tidak berubah—Presiden mengangkat Kapolri dengan persetujuan DPR.

Baca Juga:  Presiden Lantik Sepuluh Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Baca Juga: Polri Dibawah Kementerian: Reformasi atau Kemunduran Demokrasi?

 

Kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun akan diperluas dan diperkuat, sehingga keputusan dan rekomendasinya ke depan bersifat mengikat.

Pemerintah juga akan menyusun norma hukum yang lebih jelas mengenai jabatan sipil yang dapat diduduki oleh polisi aktif di luar institusi kepolisian.

Terakhir, guna memberikan landasan konstitusional bagi seluruh hal di atas, Pemerintah bersama DPR akan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami berharap upaya yang telah bersama-sama kita lakukan ini dapat mewujudkan Polri yang lebih humanis dan profesional dalam menegakkan keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” tegas Yusril.
_

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra saat memberikan kuliah padaB.J. Habibie Memorial Lecture 2026 . (Adi/Bisnistoday)
Politik & Keamanan

Yusril Ajak Baca kembali Pemikiran Natsir dan Cita-Cita Habibie

JAKARTA, Bisnistoday— Masa depan Indonesia tidak cukup dibangun hanya dengan kekuatan ilmu...

Politik & Keamanan

Polda Metro Jaya Sebar Dua Sketsa Wajah Terduga Pelaku Kasus Kematian BS

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus kematian BS,...

Partai Gelora
Politik & Keamanan

Revisi UU Pemilu Untuk Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

JAKARTA, Bisnistoday -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Siidik...

Diskusi Paramadina
HEADLINE NEWSPolitik & Keamanan

Politik Kekuasaan Hanya Melahirkan Pejabat Yang Loyal Ketimbang Kompetensi

JAKARTA, Bisnistoday – Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof....