www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 27 Juni 2026
Home EKONOMI Kementerian ATR/BPN Pacu Pengadaan Tanah Proyek Program Strategis Nasional
EKONOMI

Kementerian ATR/BPN Pacu Pengadaan Tanah Proyek Program Strategis Nasional

Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, Embun Sari saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (31/8).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian ATR/BPN tengah menginventarisir serta melakukan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam pembangunan yang ditetapkan pada Program Strategis Nasional dan Non Program Strategis Nasional. Hingga akhir tahun ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan penuntasan penyediaan tanah bagi 20 PSN super prioritas yang ditetapkan pemerintah. 

“Sebanyak 20 kegiatan high super priority ditargetkan harus selesai hingga akhir tahun ini. Sekarang ini untuk PSN sudah tercapai sekitar 62% dari kegiatan,” ungkap Embun Sari, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, kepada media di Jakarta, Selasa (31/8).

Embun Sari mengatakan, sampai saat ini target sekitar 51 ribu ha untuk proyek PSN super prioritas dan sudah tercapai sekitar 62% dari target hingga akhir tahun 2021. Sedangkan untuk penyediaan tanah bagi kegiatan pembangunan Non PSN sekitar 16 ribu ha, hampir sama tercapai sekitar 62% dari target yang ditetapkan. 

“Beberapa proyek PSN superprioritas seperti, Tol Becakayu, Cilincing-Cakung, Yogya-Solo, Semarang- Demak, serta pembangunan infrastruktur bendungan seperti di Lampung dan Sulawesi Selatan,” ujarnya.  

Embun Sari mengatakan, sesuai target untuk penyediaan lahan bagi proyek PSN sebanyak 189 program dan Non PSN sebenyak 187 program penyediaan tanah. Banyaknya persoalan tanah yang muncul bakal menghambat pembangunan infrastruktur.

Berita Terkait : Kementerian ATR/BPN Perluas Implementasi Reforma Agraria

“Pemerintah dalam pengadaan tanah telah berpegang pada UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagai Referensi dari Perpres No.109/2020 dan telah disempurnakan tiga kali untuk mendorong percepatan program PSN. Percepatan ini untuk kepentingan pembangunan dan pemulihan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.”

Prosedur pembebasan tanah dipayungi melalui UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja, pasal 122, Bab VIII, telah dituangkan, dan dijabarkan dalam PP No.19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum serta peraturan Menteri ATR/BPN dalam bentuk lebih terperinci.

“Diharapkan dengan implementasi ketentuan diatas, permasalahan tanah bagi kepentingan umum dapat diselesaikan dengan baik.”

Embun Sari juga mengakui, adanya persoalan lainnya yang dapat menghambat penyediaan lahan karena factor teknis. Sering kali menurutnya, dokumen perencanaan dengan kondisi di lapangan terjadi perbedaan (gap). Sebelum penetapan lokasi, karenanya harus dipastikan tanah dalam kondisi clear. 

“Ini dipastikan saat konsultasi public, tujuannya adalah kesepakatan lokasi dan sudah menjadi kesepakatan bersama. Inipun juga tidak bisa dipungkiri masih ada persoalan satu atau dua pemilik lahan, namun semua sudah tidak terlalu lama bisa diatasi,” terangnya. 

Berita Terkait : Kementerian ATR/BPN Lakukan Refocusing Anggaran Tahap IV

Embun Sari menegaskan, untuk proyek nasional apabila pembebasan sudah dilimpahkan ke Pengadilan tentu sudah tidak berhak lagi status kepemilikannya sehingga pembangunan infrastruktur dapat terus berjalan. “Sudah konsinyasi sebenarnya sudah bisa dimanfaatkan, konstruksi sudah bisa berjalan. Ketika sudah diterima Pengadilan, konstruksi sudah bisa berjalan,” tegasnya. 

Bank Tanah

Dirjen Embun Sari mengatakan, Kementerian ATR/BPN dalam perkembangan mendatang telah menyiapkan Bank Tanah. Sekarang ini, sudah sekitar 25 ribu ha tanah yang masuk kategori terlantar. Tanah-tanah tersebut terlantar, karena tidak digunakan sesuai peruntukan, atau tanah status terlantar. 

“Sudah diinventarisasi tanah terlantar tersebut sekitar 25 ribu Ha, setelah clear and clean baru kemudian tanah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lebih luas, bisa untuk umum, sosial ataupun penciptaan lapangan kerja serta reforma agraria,” tambahnya./ 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Sinergikan Tiga Program untuk Capai Target 10 Juta Wirausaha Baru

JAKARTA, Bisnistoday – Lembaga inkubator berperan strategis untuk mencetak wirausaha baru yang...

Komponen Otomotif
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menperin Menepis Tudingan Adanya Relokasi Sejumlah Perusahaan Komponen Otomotif

JAKARTA, Bisnistoday -Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin,...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Aturan Baru: Platform E-commerce Wajib Cantumkan Seluruh Biaya Dalam Perjanjian Kemitraan

  JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Gandeng ID Food, Koperasi Ekspor Gambir ke India dan Pakistan

JAKARTA, Bisnistoday - Koperasi Produsen Syariah Gambir Anam Koto Mandiri asal Sumatera...