www.bisnistoday.co.id
Kamis , 16 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Kemnaker Harap Imigrasi Awasi PMI Ilegal
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kemnaker Harap Imigrasi Awasi PMI Ilegal

WAMENAKER, Afriansyah Noor saat bertemu dengan Dirjen Imigrasi, Kemenkumham di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday -Kementerian Ketenagakerjaan berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.Pengawasan secara ketat di setiap perlintasan dan saat proses pembuatan paspor untuk menghindari erjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Untuk memperkuat fungsi pencegahan PMI nonprosedural, kami berharap pengawasan Ditjen Imigrasi lebih selektif di setiap perlintasan (Tempat Pemeriksaan Imigrasi), dan pada saat proses pembuatan paspor, ”  ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menerima Dirjen Imigrasi Silmy Karim, di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (30/3).

Afriansyah Noor mengatakan pihaknya bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) hingga saat ini, terus melakukan  penyempurnaan dalam pengembangan dan pembangunan integrasi antara aplikasi SIAPKerja dengan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Penerbitan rekomendasi paspor bagi Calon PMI dalam bentuk surat resmi dari Disnaker kabupaten/kota kepada Kanwil Imigrasi  secara manual dapat diterima; dan memerlukan keterlibatan berbagai stakeholder.

“Kami menyadari penerbitan rekomendasi ini merupakan tindakan preventif PMI secara nonprosedural, memerlukan keterlibatan dan kolaborasi berbagai stakeholder, termasuk Imigrasi sebagai garda terdepan pencegahan orang keluar negeri, ” ujarnya.

Di dalam aplikasi SIAPKerja bagi pencaker ke luar negeri, pelaksanaannya hingga  pembuatan perjanjian penempatan yang disepakati antara CPMI, P3MI dan diketahui oleh Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota, setelah itu proses selanjutnya dilaksanakan oleh SISKOP2MI.

SISKOP2MI merupakan sistem komputerisasi untuk pelayanan administrasi penempatan dan pelindungan PMI yang terkoneksi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Kedepannya, SISKOP2MI ini, akan dibuat menjadi sebuah big data PMI yang terintegrasi dengan K/L, Pemda dan stakeholder terkait. “Dengan sistem ini, kami harap data PMI yang disajikan akan lebih akurat lagi, ”  kata Afriansyah Noor.

Afriansyan Noor berharap Kemnaker bersama Imigrasi terus meningkatkan koordinasi, sinergitas dan tukar menukar informasi dalam pengawasan PMI nonprosedrual dan TPPO dengan aparat penegak hukum. “Perlu juga adanya kepastian hukum dan shock therapy bagi oknum-oknum yang melanggar ketentuan yang berlaku, ” ujarnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

YK ROMBSIS
Nasional

YK Rombsis Indonesia Gelar Silaturahmi dan Perayaan Ulang Tahun Ketua Umum

JAKARTA, Bisnistoday – Yayasan Kemanusiaan Rombsis Indonesia (YK Rombsis) menggelar silaturahmi melalui...

Nasional

Gubernur Pramono: Kebijakan Pro-Rakyat Merupakan Wujud Nyata Marhaenisme

Jakarta, Bisnistoday – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan nilai-nilai Marhaenisme tetap...

Menteri PU
Nasional

Menteri PU Janjikan Umroh Gratis Jika Bisa Buktikan Aisyah Zakiyyah Keponakannya

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara soal...

Sekolah Rakyat
Nasional

Sekolah Rakyat Kab. Bandung Berada di Kawasan Sejuk Untuk Kenyamanan Belajar Siswa

BANDUNG, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat...