SURABAYA, Bisnistoday – Keributan terkait pengelolaan parkir di beberapa gerai Mie Gacoan di Surabaya kembali menyita perhatian publik. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) disebut terlibat dalam aksi yang memicu kegaduhan, terutama saat petugas berupaya melakukan penertiban parkir liar di sekitar area usaha.
Kali ini, mencuat masalah pengelolaan parkir kedai Mie di Jalan Manyar, Surabaya. Pengelola parkir mengaku ikut membayar pajak parkir ke Bapenda Kota Surabaya untuk menghindari konflik dengan pihak kedai. Hal ini diungkapkan, Ketua pengelola parkir kedai Mie Gacoan, Moch. Sukri yang menyebut, pembayaran dilakukan agar tak dijadikan celah pemutusan kerja sama.
Hanya saja, pihak manajemen kedai menegaskan pembayaran pajak parkir merupakan kewenangan kedai dan selama ini rutin disetorkan ke Pemkot Surabaya dengan bukti lengkap. ”Setiap bulan kami bayar pajak parkir ke Bapenda. Seluruh cabang kedai di sini kami punya buktinya,” ujar External Relations PT Pesta Pora Abadi J. Handy R dalam IG@koran.jawapos.
Menurut pantauan warga, ketegangan terjadi ketika petugas menertibkan kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan. Namun proses tersebut kerap terhambat karena adanya pihak-pihak yang mengaku “mengelola” area parkir dan menolak langkah penertiban.
“Sudah beberapa kali ada cekcok. Harusnya parkir itu jelas tarif dan pengelolanya, jangan sampai bikin resah,” ujar seorang warga setempat.
Halangi Penertiban
Pemerintah Kota Surabaya menegaskan, seluruh area parkir di ruang publik harus mengikuti ketentuan perizinan dan pengelolaan resmi. Pemerintah menilai, keberadaan ormas yang mengklaim pengelolaan parkir justru kerap menjadi penghalang.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan tanggapan terkait polemik sistem parkir digital di salah satu gerai Mie Gacoan yang baru-baru ini ramai dipersoalkan oleh sebagian kelompok warga. Wali Kota Eri menurut beritajatim.com, menjelaskan bahwa sistem parkir digital tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan Pemkot Surabaya, untuk menata retribusi pajak parkir agar lebih efisien dan transparan.
Penyelesaian Tanpa Gesekan
Sementara, berdasarkan sumber dari warga, bahwa seluruh pihak berharap menahan diri dan mengikuti aturan yang berlaku. Pemerintah daerah didorong tetap tegas, namun mengedepankan dialog agar persoalan tidak semakin melebar.
Pada akhirnya, persoalan parkir bukan sekadar urusan teknis. Ketertiban, keamanan, dan kenyamanan publik harus menjadi prioritas sementara dunia usaha memerlukan kepastian agar dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa gangguan.//







































