www.bisnistoday.co.id
Jumat , 18 April 2025
Home NASIONAL & POLITIK Ketua DPD RI Desak Pemprov Jatim Urus 63 Ribu Aset yang Belum Tersertifikasi
NASIONAL & POLITIK

Ketua DPD RI Desak Pemprov Jatim Urus 63 Ribu Aset yang Belum Tersertifikasi

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) seluas 63 ribu hektar yang belum tersertifikasi. Senator asal Jatim itu mendesak Pemprov untuk segera melakukan sertifikasi aset tersebut.

“Saya menyayangkan aset sebanyak itu belum diurus dengan baik. Saya meminta dan mendesak agar segera diurus untuk menghindari terjadinya pemindahan kepemilikan, bahkan praktik korupsi,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Jumat (5/3).

Tak hanya kepada Pemprov Jatim, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kediri untuk melakukan hal sama terhadap 1.013 bidang tanah yang juga belum tersertifikasi. “Tentu hal ini akan menimbulkan masalah jika tak diselesaikan segera. Hal ini bisa menimbulkan masalah seperti pemindahan aset atau penyelewenangan,” ujarnya.

Mantan ketua umum Kadin Jatim itu menyayangkan terjadinya hal ini, padahal regenerasi kepemimpinan terus terjadi. “Kita memiliki kepala daerah yang terus berganti-ganti, tetapi persoalan ini tak tersentuh. Saya minta agar persoalan ini diseriusi untuk segera diselesaikan,” tegas LaNyalla.

Menurutnya, persoalan aset ini menjadi krusial sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti hal tersebut dengan serius. “Jangan sampai persoalan aset tak terurus ini justru merugikan masyarakat. Aset-aset daerah itu kan sesungguhnya diperuntukkan dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi KPK juga sangat concern terhadap hal ini,” ulas alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Sebagaimana diketahui, KPK menemukan 63 ribu aset tanah milik pemda di Jawa Timur belum bersertifikat. Temuan ini diungkap Kepala Satgas Pencegahan Direktorat III Koordinator dan Supervisi KPK RI, Edi Suryanto, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis, 4 Maret 2021.

“Ada 63 ribu aset pemerintah daerah di Jawa Timur yang belum bersertifikat. Seluruh aset harus ini disertifikatkan. Agar tidak hilang atau bermasalah,” katanya.

Edi melanjutkan, untuk wilayah Kabupaten Kediri ada 1.013 bidang tanah yang belum bersertifikat. “Kalau tidak segera diurus akan hilang nantinya. Atau bisa jadi hilang. Karena itu harus segera diubah,” katanya ditemui di aula pendopo Pemkab Kediri./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Berkah Lebaran: Pengemudi Ojol Terima Bantuan Hari Raya, Ini Besarannya

JAKARTA, Bisnistoday - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

JICT Berangkatkan 600 Peserta Mudik Gratis dari Jakut ke Surabaya dan Malang

JAKARTA, Bisnistoday - Sebanyak 600 peserta mudik gratis dari Jakarta Utara mulai...

200 Bidang Target PTSL Palangka Raya Segera Tuntas
NasionalNASIONAL & POLITIK

200 Bidang Target PTSL 2025 Palangka Raya Segera Tuntas

PALANGKA RAYA, BisnisToday - Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berhasil mencapai target...

LingkunganNASIONAL & POLITIK

Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus, Pemprov Bali dan Soffel Sasar 35 Desa dan Kelurahan

JAKARTA, Bisnistoday - Enesis Group melalui brand Soffell, yang telah hadir selama...